Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Temui Keluarga AKP Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Segera Dipecat Hingga Tak Dapat Hak Pensiun 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendatangi kediaman AKP Ryanto Ulil Ashar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, di Kompleks Antang Jaya, Blok

TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kompolnas pastikan segera dipecat. 

Sementara disisi lain, perbuatan AKP Dadang Iskandar telah melakukan perkara tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11/2024).

"Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” kata Andry di Mapolda Sumbar, dilansir dari youtube KompasTV, Sabtu (23/11/2024).

"Sehingga kita tetapkan pelaku yang saat  ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup kita melakukan penahan dan penyidik telah menjerat pasal berlapis," sambungnya.

Adapun pasal yang menjerat tersangka ini adalah dimulai pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338, lebih subsidair lagi 351 ayat 3.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menambahkan, proses pemeriksaan di Propam, untuk terduga pelanggar Kabag Ops Polres Solok Selatan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh propam hingga akhir ini, pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

"Kemudian jo pasal 5 ayat 1 huruf b jo pasal 8 huruf c angka 1 jo pasal 13 huruf m porpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri," katanya.

AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Tak hanya menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pula menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi pada Jumat (22/11/2024).

Fakta baru itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menyebut, AKP Dadang menembaki rumah dinas Kapolres usai 2 kali menembak AKP Ulil hingga tewas.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.

Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved