Berita Nasional
Rohidin Mensyah Kena OTT KPK, Ini Daftar Gubernur Bengkulu yang Pernah Berurusan dengan Hukum
Selain Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu sebelumnya juga ada yang pernah berurusan denga hukum, ini daftarnya:
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TribunBengkulu.com/Public Domain, KOMPAS.COM / FIRMANSYAH, KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG, Beta/TribunBengkulu.com
Agusrin M Najamudin (kiri), Junaidi Hamsyah.(kanan), Ridwan Mukti (tengah), Rohidin Mersyah (atas)
Atas kasus ini, Ridwan Mukti dan Lili Maddari divonis majelis hakim delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta pada 11 Januari 2018.
Selain itu, keduanya juga dijatuhi hukuman tidak boleh mencalonkan diri sebagai pejabat publik selama dua tahun setelah menjalani masa putusan.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 10 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.
Selanjutnya, uang Rp 1 miliar suap yang diberikan dari kontraktor kepada kedua terdakwa diserahkan ke negara.
.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.