Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ulil Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis setelah melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, segera dipecat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. 

Fakta baru itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menyebut, AKP Dadang menembaki rumah dinas Kapolres usai 2 kali menembak AKP Ulil hingga tewas.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

Polda Sumbar saat konferensi pers kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11/2024). Sopir truk tambang galian tipe C diduga ilegal telah ditangkap, penyidik dalami keterkaitan AKP Dadang Iskandar membekingi tambang diduga ilegal.
Polda Sumbar saat konferensi pers kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11/2024). Sopir truk tambang galian tipe C diduga ilegal telah ditangkap, penyidik dalami keterkaitan AKP Dadang Iskandar membekingi tambang diduga ilegal. (Youtube KOMPASTV)

Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.

Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah.

Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.

Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.

Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.

Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.

Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved