Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Ahmad Sahroni Soroti Perlakuan Propam Saat Periksa AKP Dadang yang Tembak AKP Ulil: Mesti Diborgol

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan tembak AKP Ulil Ryanto Anshar.

Ig@ ahmadsahroni88
Ahmad Sahroni menyoroti perlakuan anggota Propam terhadap AKP Dadang dinilai janggal. 

Sambil berteriak, AKP Dadang Iskandar mengaku ogah didekati.

"Saya udah menyerah ini. Mau apa kamu. Saya makan kau," kata AKP Dadang Iskandar.

"Saya datang udah baik-baik," sambungnya sembari memelototi pria yang mengganggunya.

Sementara, Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti juga membenarkan pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumbar.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumbar," katanya saat dihubungi tribunpadang.com, Jumat (22/11/2024).

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). (Polres Solok Selatan/Tribunpadang.com)

Penjelasan Polda Sumbar

Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).

Adapun pemicu AKP Dadang tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan diduga soal pelaku tambang ilegal ditangkap.

Baca juga: Santainya AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan Saat Serahkan Diri Usai Tembak Polisi

Irjen Pol Suharyono, membenarkan bahwa telah terjadi penembakan oleh seorang perwira kepada AKP Ulil Ryanto Anshari, sehingga korban meninggal dunia.

"Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB," kata Irjen Pol Suharyono. Dikutip dari Facebook Tribunpadang, Jumat (22/11/2024).

Sementara terkait motif, Irjel Pol Suharyono hingga kini masih di dalami.

"Sampai saat ini masih kita masih dalami apa yang menjadi motif, kita belum bisa menginformasikan secara utuh, kecuali nanti setelah kita kumpulkan keterangan saksi dan juga tersangka," terangnya.

Sementara pelaku, Polda Sumbar bakal menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved