Warga Binaan Nyabu di Sel

Robby Adriansyah Diperiksa Ditjen Pemasyarakatan Hari ini, Buntut Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu

Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja diperiksa Dirjen Pemasyarakatan buntut dimutasi karena viralkan napi pesta sabu di sel.

|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel yang dimutasi diduga setelah viralkan napi pesta sabu di sel dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (21/11/2024). 

Robby juga mengaku bahwa adanya peredaran narkoba di lapas tersebut.

Bahkan, ia justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana. 

 "Saya kenal dan pakai narkoba itu di lapas setelah bergabung (berdinas) di lembaga pemasyarakatan," ujar Robby seperti dikutip dari Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024) di Youtube. 

Bersama temannya, ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana yang berada di lapas.

Robby mengaku mengeluarkan kocek pribadi untuk membeli ekstasi dari napi. 

Tujuan Robby awalnya tergoda menggunakan ekstaksi karena rasa depresi yang tak kunjung sembuh. 

Ia menderita Generalized Anxiety Disorder (GAD) atau gangguan kecemasan umum di mana kondisi mental seseorang merasa cemas dan khawatir secara berlebihan dan terus-menerus.

"Saya sejujurnya dari 2018 sampai 2020 udah ke psikiater, saya fight melawan depresi. Enggak tahu kenapa pada tahun 2020, saya kenal lah yang namanya ekstasi. Akhirnya, saya bisa tidur," jelasnya. 

Namun, kini ia mengaku sudah tobat tak memakai obat-obatan terlarang itu. 

Robby lah yang kemudian memviralkan adanya pesta narkoba hingga peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja baru-baru ini. 

Diduga, usai viralkan video, Robby dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Baturaja.

Hingga berita ini terbit, Tribun Sumsel tengah mengkonfirmasi dugaan pungli tersebut.

Kadiv Bantah Pesta Narkoba

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Mulyadi kepada awak media di Palembang, Jumat (15/11/2024), mengatakan, tidak benar ada pesta narkoba itu.

Namun, Mulyadi tidak menafikan bahwa ada ponsel yang masuk dalam LP tersebut. Dia tidak tahu bagaimana ponsel itu bisa masuk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved