Warga Binaan Nyabu di Sel

Robby Adriansyah Diperiksa Ditjen Pemasyarakatan Hari ini, Buntut Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu

Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja diperiksa Dirjen Pemasyarakatan buntut dimutasi karena viralkan napi pesta sabu di sel.

|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel yang dimutasi diduga setelah viralkan napi pesta sabu di sel dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (21/11/2024). 

”Yang pasti, penghuni LP sudah melebihi kapasitas dan petugas yang berjaga sangat terbatas. Mudah-mudahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengerti kondisi ini. Kita butuh SDM (sumber daya manusia) yang lebih kuat dan banyak agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutur Mulyadi.  

Mulyadi menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi sel tempat video tersebut direkam ataupun di sel-sel lainnya. Pemilik ponsel sudah mendapatkan penanganan hukum.

”Hak remisinya dicabut. Ponsel juga telah dimusnahkan. Kami juga melakukan tes urine kepada semua warga binaan. Hasilnya negatif narkoba,” katanya.

Menurut Mulyadi, video itu disebarkan Robby Adriansyah, yang pernah bertugas di LP Tanjung Raja. Video itu diambil beberapa bulan lalu, tetapi viral belakangan.

Motif Robby, kata Mulyadi, diduga karena ketergantungan narkoba dan butuh uang. Robby dituding suka meminta uang atau memeras warga binaan.

”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi.

Dianggap petugas bermasalah

Selain itu, Mulyadi menganggap Robby sebagai pegawai yang bermasalah. Sejak diangkat sebagai pegawai pada 2017, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021.

Robby disebut dua kali menjalani rehabilitasi narkoba, di Kalianda, Lampung dan Bogor, Jawa Barat.

”Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” ujar Mulyadi.

Di sisi lain, Robby dituding indisipliner karena jarang masuk kerja. Bahkan, dia pernah diperiksa Insepktorat Jenderal Kemenkumham dan mendapatkan sanksi displin berat.

”Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” kata Mulyadi.

Mulyadi menuturkan, Robby kini masih dalam pengawasan. Dalam waktu dekat, Robby akan kembali menjalani pemeriksaan. Kalau terbukti ada unsur-unsur kesalahan fatal, tidak menutup kemungkinan dia akan dipecat.

Menurut Mulyadi, Kepala LP Tanjung Raja Badaruddin dinilai tidak bersalah secara langsung. Namun, kalau ke depan terbukti ada peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di sana, dia bisa dicopot dari jabatannya.

”Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di lapas,” ucap Mulyadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved