Warga Binaan Nyabu di Sel

Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas OI Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu

Inilah sosok Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dimutasi usai memviralkan soal warga binaan lapas pesta sabu

Dok Tribunsumsel
Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dimutasi usai memviralkan soal warga binaan lapas pesta sabu dan pesta musik remix. 

Viralnya video pesta para napi di sel Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara. 

Hotman mempertanyakan alasan petugas Lapas  Kelas IIA Tanjung Raja tersebut kini dimutasi pasca video yang diviralkannya jadi sorotan. 

Diketahui, eks petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Adriansyah tersebut kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU, Sumsel. 

Robby sebelumnya memviralkan pesta musix remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

"Ayok sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayok buat gebrakan pertama! Siapa yang mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dilihat di unggahan @hotmanparisofficial, Selasa (19/11/2024).

Hotman mengajak semua pihak membuat gebrakan sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.

"Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 tentang ini. Yah khan Hotman 911 gak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG (Instagram) 1 handphone," ucap Hotman.

Lapas Bantah Pesta Narkoba

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.

Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam. 

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. 

Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved