Warga Binaan Nyabu di Sel

Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas OI Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu

Inilah sosok Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dimutasi usai memviralkan soal warga binaan lapas pesta sabu

Dok Tribunsumsel
Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dimutasi usai memviralkan soal warga binaan lapas pesta sabu dan pesta musik remix. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dimutasi usai memviralkan soal warga binaan lapas pesta sabu dan pesta musik remix.

Kini Robby Adriansyah telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

Lantas siapakah sosoknya ?

Petugas Lapas bernama  Robby Adriansyah.

Adapun riwayat catatan kepegawaian Robby, disebutkan pencandu narkoba saat tugas di Rupbasan.

Ia ternyata sudah menjalani rehabilitasi sebanyak 2 kali di Lampung dan Bogor.

Hal ini diungkap Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto.

Baca juga: Menteri Imipas Nonaktifkan Kalapas Tanjung Raja, Imbas Petugas Dimutasi karena Video Napi Pesta Sabu

Ade mengatakan, pada tahun 2021 dia direhabiliasti di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung.

Sementara, pada tahun 2023, Robby kembali direhabiltasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.

"Setelah direhabilitasi, yang bersangkutan (Robby) tidak masuk kerja selama lebih kurang selama tiga bulan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada Maret 2024," terang Ade.

Robby Adriansyah memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi.
Robby Adriansyah memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi. (capture video)

Pada 16 oktober, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada yang Robby.

"Berdasarkan rekomendasi BNN Lido dan turunnya SK Hukdis, kami dari pihak Lapas mengusulkan mutasi yang bersangkutan (Robby) ke (area tugas) Kantor Wilayah (Kemenkumham Sumsel)," jelas Ade.

Baca juga: Sosok Badarudin, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Buntut Petugas Lapas Viralkan Napi Pesta Sabu

Bantah Pencandu Narkoba

Sementara, Robby baru-baru ini muncul menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.

Lewat video yang disebar melalui media sosial, Robby menyampaikan klarifikasinya.

"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," kata Robby pada video yang dilihat TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (16/11/2024).

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby 

Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.

"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.

"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."

"Saya menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat."

"Tolonglah bicara kebenaran. Dan juga ingat, saya memviralkan video (warga binaan berpesta) itu bertujuan yang saya bilang tadi (demi kebaikan Lembaga Pemasyarakatan)."

"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya. Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya"

"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan bahwa Robby sedang dalam proses pemeriksaan.

"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan. Nanti tim dari Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024) lalu. 

Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor.

Dan terakhir setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, ketika Kepala Rupbasan memeriksa, ternyata Robby masih memakai narkoba.

"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah dua kali direhabilitasi. Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif," tutur Mulyadi.

Disorot Hotman Paris

Viralnya video pesta para napi di sel Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara. 

Hotman mempertanyakan alasan petugas Lapas  Kelas IIA Tanjung Raja tersebut kini dimutasi pasca video yang diviralkannya jadi sorotan. 

Diketahui, eks petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Adriansyah tersebut kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU, Sumsel. 

Robby sebelumnya memviralkan pesta musix remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

"Ayok sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayok buat gebrakan pertama! Siapa yang mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dilihat di unggahan @hotmanparisofficial, Selasa (19/11/2024).

Hotman mengajak semua pihak membuat gebrakan sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.

"Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 tentang ini. Yah khan Hotman 911 gak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG (Instagram) 1 handphone," ucap Hotman.

Lapas Bantah Pesta Narkoba

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.

Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam. 

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. 

Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved