Warga Binaan Nyabu di Sel

Nasib Badarudin Kalapas Tanjung Raja usai Petugas Dimutasi karena Viralkan Napi Diduga Pesta Sabu

Kabar itu disampaikan akun Gerindra yang mengunggah tangkapan layar media nasional yang memberitakan Kalapas Tanjung Raja dimutasi.

|
Editor: Weni Wahyuny
ig/fakta.indo
Tangis Robby Adriansyah pecah mengaku dimutasi setelah memviralkan sejumlah napi diduga pesta sabu di dalam sel., minta keadilan ke Presiden Prabowo. Kini Kalapas Tanjung Raja Badarudin dikabarkan dinonaktifkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Badarudin dinonaktif, buntut pengakuan Robby Adriansyah, petugas lapas dimutasi usai viralkan napi diduga pesta narkoba.

Kabar itu disampaikan akun Gerindra yang mengunggah tangkapan layar media nasional yang memberitakan Kalapas Tanjung Raja dimutasi.

"Laporan2 terkait Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir sudah ditindaklanjuti ya," tulis akun Instagram Gerindra, Selasa (19/11/2024).

"Terima kasih Pak @agusandrianto.id atas kerjasamanya," tambah admin tersebut.

Postingan serupa pula diunggah di akun resmi Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.

Kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Soal Nasib Kalapas

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi mengatakan masih menunggu arahan.

"Terkait hal tersebut untuk saat ini kami masih menunggu arahan resminya dari pusat," kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, untuk Kalapas tidak bersalah secara langsung, karena ada anak buahnya.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin disorot Gerindra
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin disorot Gerindra (Ig@ lapas.tanjungraja)

Baca juga: Sosok Badarudin, Kalapas Tanjung Raja Dimutasi Usai Robby Petugas Lapas Viralkan Napi Pesta Narkoba

Namun memang kini sudah ada kementerian khusus, jadi kalau kejadian seperti ini berulang dan masih kedapatan ada narkoba serta banyak handphone maka siap-siap dicopot.

Sebelumnya Mulyadi mengatakan, bahwa Roby pengangkatan tahun 2017 dan pada 2021 terindikasi memakai narkoba serta sudah dua kali direhabilitasi.

"Yang bersangkutan juga jarang masuk, sehingga sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin. Terakhir di Rupbasan Baturaja pada 14 November 2024 dites urine ternyata masih positif BZO ( Benzodiazepin)," katanya.

Disisi lain, Mulyadi mengakui kecolongan adanya penggunaan handphone di dalam lapas.

Dari kejadian ini pula pihak lapas telah melakukan razia untuk mengamankan barang-barang yang tak seharusnya berada dalam lapas.

"Setelah di razia tidak ditemukan obat terlarang, dan warga binaan juga sudah di tes hasilnya negatif. Untuk handphone memang ditemukan ada, namun kita tidak tahu handphone tersebut bisa masuk dari mana," katanya.

Baca juga: Gerindra Klaim Sudah Lapor Prabowo Soal Petugas Lapas Tanjung Raja Viralkan Napi Diduga Pesta Sabu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved