Berita Nasional

Mulai Kapan PPN 12 Persen Diberlakukan? Simak Ini Dampak Berantai Ditimbulkan ke Masyarakat

Rencana kenaikan tarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tengah pembahasan hangat di Indonesia sekarang.Adapun kebijakan kenaikan PPN

Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Ilustrasi Masyarakat Belanja Bakal Terdampak PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025 Mendatang 

Penurunan Daya Beli

  • Masyarakat kelas menengah diprediksi paling terdampak
  • Tekanan daya beli yang sudah menurun sejak dua tahun terakhir akan semakin berat
  • Dampak akan terasa hingga ke daerah karena jangkauan ritel modern yang sudah mencapai pedesaan

"Secara umum akan terdampak ke semua (lapisan masyarakat), tergantung persentase pengaruhnya. Toh retail-retail modern hari ini sudah sampai ke desa-desa. Namun yang akan paling terpukul kelas menengah tentunya," ucapnya.

Penurunan Konsumsi

  • Masyarakat akan mengurangi konsumsi akibat kenaikan harga
  • Permintaan barang dan jasa berpotensi menurun
  • Produksi perusahaan dapat berkurang mengikuti penurunan permintaan

"Jika permintaan turun, konsumsi rumah tangga turun, maka prospek investasi di Indonesia akan memburuk, karena investor akan berpikir ulang untuk membuka investasi baru lantaran performa pasarnya juga menurun atau terus terkontraksi," tambahnya.

Risiko Ketenagakerjaan

  • Penurunan produksi dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Investor mungkin menunda investasi baru karena performa pasar yang menurun

Pertumbuhan Ekonomi

  • Target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada 2025 akan sulit tercapai
  • Berpotensi menurunkan penerimaan negara dari PPN secara nominal
  • Penurunan permintaan dapat memengaruhi produksi dan penerimaan pajak

"Pun secara fiskal, meskipun PPN naik, tapi imbasnya bisa membuat penerimaan negara justru menurun, karena berpotensi menurunkan permintaan di masa mendatang, yang membuat penurunan produksi yang berpotensi menurunkan penerimaan negara dari PPN secara nominal," tuturnya.

(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved