Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan

Menteri Imipas Nonaktifkan Kalapas Tanjung Raja, Imbas Petugas Dimutasi karena Video Napi Pesta Sabu

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin dinonaktifkan usai viral petugas lapas dimutasi gegara sebarkan video merekam napi diduga pesta narkoba dan

|
Ig@ lapas.tanjungraja
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin dinonaktifkan usai viral petugas lapas dimutasi gegara sebarkan video merekam napi diduga pesta narkoba dan pesta musik remix. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin dinonaktifkan usai viral petugas lapas dimutasi gegara sebarkan video merekam napi diduga pesta narkoba dan pesta musik remix.

Kabar tersebut disampaikan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto lewat Instagramnya @agusandrianto.id, Selasa (19/11/2024).

Menteri Impas mengunggah salah satu artikel yang berjudul 'Kalapas Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutuasi Gegara Video Napi Pesta Sabu'.

Agus Andrianto meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin disorot Gerindra
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin disorot Gerindra (Ig@ lapas.tanjungraja)

Sementara, dalam unggahan lainnya, Agus membagikan story akun Gerindra yang mengucapkan terimakasih kepadanya.

"Laporan terkait lapas Tanjung Raja Ogan Ilir sudah ditindaklanjuti ya, terimakasih Pak @agusandrianto.id atas kerjasamanya," tulisnya.

Diketahui, eks petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Adriansyah kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU, Sumsel setelah merekam napi diduga pesta narkoba dan pesta musik remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Remix di Sel

Lapas Bantah Pesta Narkoba

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.

Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam. 

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved