Berita OKU Timur

2 Pencuri Kambing di OKU Timur Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Dua pencuri kambing diamankan unit reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur. Polda Sumsel.

Dok Polsek Belitang
Dua pencuri Kambing diringkus anggota Polsek Belitang III, Kabupaten OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Dua pencuri kambing diamankan unit reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur. Polda Sumsel.

Penangkapan ini dilakukan di bawah Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman S, SH, SIP, MSi, MH, CPHR.

Hewan ternak tersebut milik Sariman warga Desa Ringin Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur.

Identitas Pelaku yaitu Susilo (36 tahun) warga Desa Kuto Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur.

Lalu yang kedua Adi Hendra (37 tahun) warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur. Kedua pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Belitang III.

Kedua tersangka diringkus petugas ditempat yang berbeda, Susilo diamankan saat berada di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur dan Adi Hendra diamankan saat berada di rumahnya di Desa Kutosari Kec. Belitang III Sabtu (16/11/2024).

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

"Betul, kedua tersangka sudah kita amankan dan kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK MSi melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR, Selasa (19/11/2024).

Iptu Dian Idaman menjelaskan, tertangkapnya tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.

Setelah melakukan penyelidikan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Husin Saputra, SE, pihaknya berhasil menemukan dua ekor Kambing dengan ciri-ciri.

Satu ekor Kambing betina jenis Gibas warna putih dan satu ekor Kambing betina jenis Gibas warna kepala Hitam.

Serta warna badan belang hitam putih di tempat jual beli kambing milik masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap dua ekor Kambing tersebut.

Mengetahui identitas pelaku dan setelah ditelusuri pihaknya berhasil menemukan keberadaan tersangka.

"Kami langsung lakukan pengecekan dan menggerbeknya pelaku Susilo di tempat persembunyiannya. Dari pengakuannya pelaku ternyata melakukan pencurian tersebut bersama rekanya Adi Hendra," jelasnya.

Dari tangan pelaku, ditemukan satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat.

Diduga digunakan pelaku untuk mencongkel pintu kandang kambing, selanjutnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Orang nomor satu di Polsek Belitang III itu menambahkan, modus yang dilakukan kedua tersangka dalam melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan mengintai terlebih dahulu pada siang hari terhadap rumah korban.

Lalu melakukan aksinya pada dini hari dengan cara mencongkel pintu kandang kambing korban dan mengambil hewan ternak yang berada di dalam kandang.

Lebih lanjut, Iptu Dian menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya pelaksanaan tugas pokok Polsek Belitang III dalam penegakan hukum.

Serta pemeliharaan Kamtibmas, khususnya menjelang Pilkada serentak Tahun 2024, sekaligus masih dalam moment Operasi Mantap Praja terlaksana.

"Polsek Belitang III Polres OKU Timur akan berusaha menjaga wilayah hukum kami tetap kondusif,  khususnya Kamtibmas dan menjelang Pilkada Serentak 2024 nanti," pungkasnya.

Saat Ini Kedua Tersangka diamankan di Polsek Belitang III untuk dilakukan Pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku curat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam pidana hingga 7 tahun.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved