Berita Viral
Polda Jatim Amankan FS Pelaku Pembunuhan Jimmy Sugito Putra di Sampang Madura, Pelaku Lainnya Diburu
Polda Jatim mengamamkan peria berinisial FS salah satu pelaku pembacokan terhadap Jimmy Sugito Putra berujung tewas di Desa Ketapang Laok, Keca
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, tampak terlihat sejumlah orang berada di lahan kosong halaman rumah warga.
Rata-rata dari mereka tampak memegang senjata jenis celurit.
Bukan hanya satu, bahkan warga ada yang terlihat membawa dua buah celurit seklaigus di tangan kanan dan kirinya.
Mereka tampak mengepung seorang pria berpeci putih yang diketahui bernama Jimmy Sugito Putra.
Dalam video itu terlihat korban tak membekali dirinya dengan sejata.
Sedangkan lawannya membawa senjata celurit.
Ada sekitar lima orang bersenjata tajam yang saat itu mengeroyok korban.
Sedangkan sejumlah orang lainnya terlihat ikut memantau sambil ditangannya memegang senjata tajam.
Jimmy sempat terjatuh ditengah lahan kosong sambil tubuhnya dihujani senjata tajam.
Namun, ia kembali bangkit untuk berlari menyelamatkan diri.
Saat itu, pelaku kembali mengejarnya dan mengayunkan senjatanya ke tubuh korban.
Nahas, korban pun ambruk setelah kembali dihujani senjata tajam tanpa ampun.
Warga disekitar lokasi sempat berusaha melerai aksi sadir para pelaku.
Warga ada yang membawa sekop pasir hingga kayu untuk melerai agar pelaku tak kembali menyerang korban yang sudah tak berdaya.
Rejeki Zuhdi Guru Ngaji di Demak Berangkat Umrah Gratis Bareng Istri, Saya Tidak Menyangka |
![]() |
---|
Alasan SM Kepsek di Pondok Gede Pungli Rp15 Ribu per Siswa Saat Minta Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
Masa Lalu Satria Arta Pecatan TNI Sebelum jadi Tentara Rusia, Sempat Terlilit Utang Rp750 Juta |
![]() |
---|
Nasib SM Kepsek SD di Pondok Gede Pungli Rp15 Ribu ke Siswa Saat Minta Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
Terhalang Status WNI Dicabut, tangis Ibu Satria Eks Marinir TNI Menanti Kepulangan Anak dari Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.