Bocah Tewas di Banyuwangi
Pilu Ibu CNA Bocah SD Ditemukan Tewas di Banyuwangi Kurung Diri Hamil 8 Bulan, Sering Panggil Anak
Sang ibunda yang dalam kondisi hamil 8 bulan masih terisak tangis ditinggal pergi CNA, bocah SD 7 tahun yang tewas di Banyuwangi, mengurung diri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Icha telah bertemu dengan ibu dan ayah korban saat mendatangi rumah duka, Kamis (14/11/2024).
Saat itu, psikis keduanya masih terganggu pascakepergian korban.
Bahkan, sang ibu masih kerap mengigau memanggil-manggil nama anaknya.
Pun demikian dengan sang ayah.
Ia masih sulit untuk diajak berkomunikasi. Saat diajak berbicara, ia kerap menangis.
Selain korban, pasangan tersebut juga memiliki satu anak lain yang duduk di bangku kelas IV. Ia belajar di sekolah yang sama dengan korban.
Ayah Korban Ingin Bertemu Pelaku
AD, ayah DCNA (7), korban pembunuhan dan pemerkosaan di Kabupaten Banyuwangi, meminta kepada kepolisian agar ia dipertemukan dengan pelaku apabila telah tertangkap.
Permintaan itu AD sampaikan saat Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra berkunjung ke rumah duka di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Jumat (15/11/2024).
"Kalau (pelaku) sudah ketemu, saya hanya ingin bertemu. Hanya ingin menatapnya. Kok tega berbuat jahat seperti itu," kata AD.
AD mengatakan, apa yang dilakukan pelaku sangat menyakiti keluarga. Ia juga berharap, polisi bisa cepat mengungkap kasus tersebut.
Di hadapan Kapolresta, AD juga meminta agar kepolisian menerjunkan unit K-9 (anjing pelacak) untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan DCNA.
"Supaya bisa cepat terbuka (kasusnya)," harapnya.
Baca juga: Sosok Devi, Siswi SD di Palembang Bawa Pulang Makan Siang Gratis Demi Makan Bersama Sang Ibu
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyanggupi permintaan ayah korban untuk bertemu dengan pelaku apabila telah tertangkap.
Termasuk soal penerjunan unit K-9 untuk mengungkap perkara itu. Namun, Rama menyebut, proses penyelidikan saat ini yang menggunakan metode scientific investigation sudah mencukupi untuk proses penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.