CPNS 2024

LINK Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Pemkot Palembang 2024, Ini Cara Ceknya di bkpsdm.palembang.go.id

Link Pengumuman Tes SKD CPNS Pemkot Palembang: Anda bisa mengakses laman resmi bkpsdm.palembang.go.id untuk bisa melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS

|
Dokumen bkpsdm.palembang.go.id
LINK Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Pemkot Palembang 2024, Ini Cara Ceknya di bkpsdm.palembang.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah bisa dilihat secara serentak mulai hari ini 17 November 2024 hingga 19 November 2024.

Salah satu instansi daerah yang mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2024 hari ini yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Adapun pengumuman ini bisa Anda lihat melalui laman SSCASN atau bisa juga melalui laman resmi Pemkot Palembang.

Pengumuman hasil tes SKD CPNS Pemkot Palembang Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari tahapan pelaksanaan SKD CPNS pada tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024 lalu.

Lantas bagaimana cara cek pengumuman tes SKD CPNS Pemkot palembang 2024? begini tata cara yang bisa Anda ikuti.

Link Pengumuman Tes SKD CPNS Pemkot Palembang

Anda bisa mengakses laman resmi bkpsdm.palembang.go.id untuk bisa melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS Pemkot Palembang TA 2024.

Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2024

1. Melalui akun SSCASN

  • Peserta mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Pilih Masuk di pojok kanan atas.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan password yang telah didaftarkan sewaktu tahap pendaftaran.
  • Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan ke dalam kolom tersedia.
  • Pilih Masuk.
  • Setelah berhasil masuk, silahkan geser ke bawah untuk melihat pengumuman.

Catatan: kemungkinan server penuh selama proses pengumuman karena pengunjung website yang membludak. Silahkan pilih waktu-waktu yang sepi seperti tengah malam.

2. Melalui Link Pemkot Palembang 

KLIK DI SINI 

Sebelum mengecek di SSCASN, para peserta tes CPNS wajib mengecek informasi pengumuman hasil SKD di website instansi atau medsos instansi tempat anda melamar. 

Di pengumuman instansi akan dijelaskan siapa yang berhak lolos dengan kode. Biasanya, kode ini akan tercantum di samping nama peserta dalam dokumen berisikan daftar pelamar CPNS yang berhak mengikuti tes SKD. 

Adapun kode kelulusan yang digunakan adalah P, P/L, TL, dan TH. 

Dikutip dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, dijelaskan arti masing-masing kodenya, yakni:

1. Kode P/L adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB karena masuk 3 kali formasi; 

2. Kode P adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak masuk 3 kali formasi; 

3. TL adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024; 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved