Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Ditetapkan Tersangka, Rouf Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Terancam 12 Tahun Penjara

Nasib Rouf, sopir truk penyebab kecelakaan di Tol Cipularang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Rouf (43), sopir truk trailer B 9940 JIN jadi tersangka dari kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

Kondisi yang dialami oleh keluarga Rouf mencerminkan betapa sulitnya kehidupan yang harus mereka jalani di tengah masalah yang menimpa.

Istri Berharap Suami Bebas

Sementara, Tunah tak menyangka mendapat cobaan seperti ini.

"Kenapa nasib seperti ini," kata Tunah kepada Tribun Banten.

Saat kondisi ekonomi sangat susah, keluarganya justru ditimpa cobaan.

"Sudah mah gak punya (materi), malah ada peristiwa ini," kata Tunah.

Akibat Rouf, satu orang tewas, 4 luka berat dan 23 lainnya mengalami luka.
Bahkan 19 mobil mengalami rusak parah akibat diseruduk truk yang dikemudikan Rouf.

Tunah tak bisa membayangkan bila Rouf harus mendapat hukuman atas perbuatannya.

"Kalau gak bebas gimana nasib anak saya, ada lima," kata Tunah.

Kronologi kejadian

Detik-detik kecelakaan di Tol Cipularang sempat terekam oleh salah satu dashcam mobil dan beredar di media sosial. 

Berdasarkan rekaman yang tersebar, tampak truk melaju di lajur kanan Tol Cipularang

Kondisi jalan saat itu terlihat basah akibat hujan. 

Mobil yang merekam kejadian lalu meyalip truk dari lajur kiri, tetapi di depannya ada kendaraan yang berhenti karena jalanan macet. 

Dalam video, truk yang sebelumnya disusul tampak seperti gagal mengurangi kecepatan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved