CPNS dan PPPK 2024

Link PDF Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Kab Musi Rawas, Cek Nama Kamu di Sini

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tahap

Editor: Abu Hurairah
bkpsdm.musirawaskab.go.id
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Kab Musi Rawas, Cek Nama Kamu di Sini 

TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tahapan seleksei CPNS 2024 pada Jumat (15/11/2024)

Pengumuman dan daftar nama-nama peserta Hasil SKD CPNS 2024 di Kabupaten Musi Rawas ini dapat dilihat di Website https://bkpsdm.musirawaskab.go.id/

Pengumuman ini juga disampaikan melalui akun media sosial Instagram resmi @bkpsdm.musirawas

Peserta dapat mengecek nama-nama yang lulus ke tahap SKB di postingan tersebut dengan melakukan memindai kode QR untuk mengakses link pdf hasil SKD CPNS 2024 di Kab Musi Rawas.

Untuk mengecek nama-nama yang dinyatakan lulus ikut tes SKB, Tribunsumsel telah menyajikan link pdf Hasil SKD CPNS 2024 Kab Musi Rawas berikut:

Link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Kab Musi Rawas bisa anda lihat di tautan ini:

HASIL SKD CPNS 2024 MUSI RAWAS PDF

Diketahui sebelumnya, Pemkab Musi Rawas membuka 250 formasi dengan rincian tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 50 formasi dan tenaga teknis sebanyak 200 formasi.

Info Penting Hasil SKD CPNS 2024 Kab Musi Rawas

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8603/B- KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 14 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Hasil SKD Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dengan Sistem Computer Assisted (CAT) BKN adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini. 

2. Keterangan dalam Lampiran Pengumuman sebagaimana angka 1 sebagai berikut:

  • P/L: Memenuhi nilai ambang batas dan Berhak Mengikuti SKB berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2024, 
  • P : Memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2024, 
  • TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas, 
  • TH: Tidak Hadir. 

3. Peserta dengan keterangan P/L berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wajib melakukan pemilihan lokasi ujian SKB pada portal https://sscasn.bkn.go.id melalui akun masing-masing pada tanggal 23 s.d 25 November 2024. 

4. Ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan lebih lanjut pada website https://www.bkpsdm.musirawaskab.go.id atau media sosial resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Musi Rawas. 

5. Lain-lain : 

  • a. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  • b. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya, 
  • c. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan, 
  • d. Peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS, 
  • e. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,
  • f. Informasi pelaksanaan seleksi penerimaan ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dapat menghubungi melalui WhatsApp 08117163300 pada jam kerja dan peserta disarankan agar aktif melihat SSCASN serta website dan media sosial resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: P/L, P, TL, dan TH Artinya, Kode Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNS 2024

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved