Berita Pagar Alam
Pemprov Sumsel Minta Pelaku Usaha di Kawasan Wisata Gunung Dempo Tetap Dibuka, Tapi Harus Urus Izin
Menurutnya, keberadaan penginapan dan tempat makan sangat penting bagi pengunjung yang datang ke Gunung Dempo.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Sumsel meminta pelaku usaha di kawasan wisata Gunung Dempo, Pagar Alam, tetap diizinkan beroperasi sambil melengkapi dokumen perizinan.
- Pemprov Sumsel menilai keberadaan penginapan dan tempat makan penting untuk mendukung kenyamanan wisatawan serta menjaga sektor pariwisata tetap berjalan.
- Langkah ini diambil agar proses administrasi tetap berjalan tanpa mematikan usaha warga lokal maupun mengganggu aktivitas wisata di Gunung Dempo.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta aktivitas pelaku usaha di kawasan wisata Gunung Dempo, Pagar Alam, tetap dibuka sambil melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.
Langkah itu diambil untuk menjaga sektor pariwisata tetap berjalan sekaligus memberi kesempatan kepada pelaku usaha lokal menyelesaikan dokumen administrasi yang dibutuhkan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sumsel, Apriyadi mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Rabu (13/5/2026) agar pelaku usaha bisa tetap beroperasional.
"Kita segera mengirimkan surat resmi agar aktivitas ekonomi di kawasan tersebut tidak terhambat. Kami juga telah meminta pihak PTPN untuk tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha beroperasi dengan catatan mereka segera menyelesaikan urusan perizinan,” kata Apriyadi, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Kabid di Dishub Pagar Alam Tewas Tenggelam Saat Berenang di Bendungan Air Baku Lematang Lahat
Apriyadi menjelaskan, Pemerintah Kota Pagar Alam pada prinsipnya mendukung penyediaan ruang bagi pelaku usaha, selama pihak PTPN terus melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait.
Ia juga menyoroti dampak pembatasan usaha terhadap kenyamanan wisatawan.
Menurutnya, keberadaan penginapan dan tempat makan sangat penting bagi pengunjung yang datang ke Gunung Dempo.
“Sebenarnya tempat wisatanya tetap dibuka, hanya pelaku usahanya yang tidak diperbolehkan menjalankan usaha. Karena itu, kami meminta toleransi. Kalau pelaku usaha tidak diberi izin, bagaimana dengan penginapan? Pengunjung yang ingin menginap, makan, dan kebutuhan lainnya tentu akan terdampak,” jelasnya.
Pemprov Sumsel berharap surat permohonan yang dikirim dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak PTPN agar tempat wisata dan fasilitas pendukung tetap beroperasi normal.
Langkah tersebut diambil sebagai jalan tengah agar proses administrasi tetap berjalan tanpa mematikan mata pencaharian warga lokal maupun mengganggu sektor pariwisata daerah.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Update Longsor Empat Lawang: Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam Baru Bisa Dilalui Motor & Mobil Kecil |
|
|---|
| Sertijab Perwira, AKP Angga Kurniawan Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Pagar Alam |
|
|---|
| Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah Angkat Bicara Soal Penutupan Akses Wisata di Gunung Dempo |
|
|---|
| Destinasi Wisata Gunung Dempo Ditutup Imbas Izin HGU PTPN 7, Gubernur Herman Deru Siap Bantu Mediasi |
|
|---|
| Penutupan Sementara Destinasi Wisata Kawasan Gunung Dempo Pagar Alam Disorot, PTPN 7 Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Gunung-Api-Dempo-Erupsi-Hembuskan-Abu-Vulkanik-Setinggi-1300-meter.jpg)