Kasus Skincare Merkuri
Kondisi Terkini Mira Hayati Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Kini Jatuh Sakit
Bos skincare Mira Hayati ratu emas dikabarkan jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus skincare bermerkuri.
"Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
Produk ini akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM.
"Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna," jelasnya.
Selain itu, berkas tahap 1 penelitian telah diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke kejaksaan pada Kejati Sulsel.
Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.
Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sosok Daeng Sila Suami Fenny Frans
Mengenal sosok Mustadir Daeng Sila, suami pengusaha skincare di Makassar, Fenny Fras yang ditetapkan tersangka kasus skincare mengandung merkuri.
Penetapan Mustadir Daeng Sila suami Fenny Frans, sebagai salah satu tersangka diumumkan Polda Sulsel pada Selasa, (12/11/2024).
Pasalnya, polisi menemukan dokumen perizinan yang diajukan untuk brand kosmetik FF (Fenny Frans), semua izin usaha terdaftar atas nama sang suami, Mustadir Daeng Sila.
Seperti apa sosok Daeng Sila?
Sebelum dikenal tajir, Daeng Sila ternyata dulunya bekerja sebagai sopir angkot.
Daeng Sila menikahi Fenny Frans pada 2001 silam.
Saat itu, Fenny masih berjualan pakaian sambil membantu suaminya yang waktu itu masih menjadi sopir angkot.
Nelangsa Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati 'Ratu Emas' Baca Pleidoi di Persidangan, Psikis Terguncang Ditahan Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Mira Hayati 'Ratu Emas' Sudah Bebas dari Penjara Kasus Skincare Sebelum Lebaran, Alasan Punya Bayi |
![]() |
---|
Momen Mira Hayati Jalani Sidang Usai Lahiran Caesar, Pakai Kursi Roda Wajah Pucat, Didakwa 12 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Mira Hayati "Ratu Emas" Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres Tensi Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.