Oknum TNI Serang Warga di Deliserdang

Pangdam Bukit Barisan Minta Maaf ke Keluarga Korban Tewas Diserang Prajurit TNI, Janji Beri Sanksi

Permintaan maaf langsung disampaikan Panglima Kodam I Bukti Barisan Letjen Mochamad Hasan atas penyerangan dilakukan puluhan prajurit TNI dari Batalyo

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Panglima Kodam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan saat memeluk keluarga Raden Barus (61) di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (10/11/2024). 

Dari tujuh orang itu, satu diantaranya tangannya hampir putus akibat ditebas.

Diperkirakan Herna, saat kejadian Jumat malam sekitar pukul 22:30 WIB hingga Sabtu dinihari ada 100 lebih personel TNI berseragam preman dan berseragam lengkap menyerbu kampungnya.

Mereka datang membantai warga tak peduli muda, tua maupun orang yang melintas.

Bahkan, mereka nekat mendobrak pintu rumah warga, lalu menyeret dan menghajarnya.

"Rata-rata 1 kompi, 2 kali orang ini datang. Pertama ada 100 orang, baru kedua kalinya satu kompi orang ini datang,"ungkapnya.

"Kami gak tahu masalahnya apa, gak ada kami bermusuhan sama Armed ini. Setahu kami satu kampung sibiru-biru ini kami tidak bermusuhan dengan Armed," katanya.

Atas kejadian ini, warga Kecamatan Sibiru-biru meminta Pangdam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan mengungkap siapa saja pelakunya dan memecat mereka dari TNI.

"Itu kan pemburu bukan pelindung, pecat saja."

Berikut Daftar Korban Tewas dan Luka :

Korban Tewas:

1. Raden Barus 

Raden Barus, 61 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, tewas diduga akibat ditusuk menggunakan senjata tajam di punggung sebelah kirinya. Kedalaman lubang bekas tusukan sedalam 10 sentimeter.

Bagian kepalanya pecah mengeluarkan darah dan wajah lebam diduga akibat dihantam benda tumpul.

Korban luka: 

2. Dedi Susanto Tarigan 

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved