Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 2.2 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 2, Pelatihan Pintar Kemenag 2024

Kunci jawaban Modul 2.2 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 2, Pelatihan Pintar Kemenag 2024. Pelatihan berbasis MOOC 10 s.d 14 November 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR
Kunci jawaban Modul 2.2 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 2, Pelatihan Pintar Kemenag 2024. Pelatihan berbasis MOOC 10 s.d 14 November 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban Modul 2.2 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 2, Pelatihan Pintar Kemenag 2024, silakan disimak pada artikel kali ini. 

Pelatihan Publikasi Ilmiah (Introduction) di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Kemenag terdiri dari 7 modul. Topik Konsep Dasar Publikasi Ilmiah diberikan pada Modul 2.1 dan Modul 2.2. 

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) berlangsung 5 hari, 10 November 2024 s.d 14 November 2024 dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Berikut ini kunci jawaban Modul 2.2 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 2 dilansir dari kanal YouTube Betric Feriandika. Soal secara acak, karena itu diharapkan agar memperhatikan soal dan jawaban. 

________

Soal Nomor 1

Laporan kegiatan pengembangan koprofesi yang berkelanjutan yang tidak ilmiah antara lain ditandai dengan adanya kecuali ...

Jawaban: 
C. Disajikan kerangka isi yang telah ditetapkan 

Soal Nomor 2 

Secara khusus karya ilmiah untuk laporan pengembangan keprofesian berkelanjutan harus memenuhi persyaratan APIK yang artinya adalah sebagai berikut (Kementerian Pendidikan Nasional 2000), yang dimaksud APIK adalah ...

Jawaban:
C. Isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya

Soal Nomor 3 

Pengertian publikasi ilmiah adalah ...

Jawaban:
C. Sistem publikasi yang dilakukan berdasarkan peer review dalam rangka untuk mencapai tingkat objektivitas setinggi mungkin

Soal Nomor 4

Secara khusus karya ilmiah untuk laporan pengembangan keprofesian berkelanjutan harus memenuhi persyaratan "APIK" yang artinya adalah sebagai berikut (Kementerian Pendidikan Nasional 2010), yang dimaksud dari "APIK" adalah ...

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved