Berita Viral

Eman, Guru SD di Tasikmalaya 3 Kali Minta Maaf usai Tampar Siswa, Ngaku Tak Sengaja, Kini Dilaporkan

Keluarga korban siswa SD tersebut melaporkan perbuatan sang guru menampar anaknya ke kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID)

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
Ketua KPAID Ato Rinanto ketika memberikan keterangan seputar kejadian kekerasan oleh oknum guru SD terhadap siswa kelas satu di wilayah Tasikmalaya. Oknum guru olahraga telah meminta maaf kepada keluarga korban sebanyak tiga kali. 

Sebagai kepala sekolah, Aam merasa perlu memberikan masukan kepada keluarga korban bahwa pemberitaan berlebihan bisa berdampak pada kondisi mental anak maupun pada guru lainnya.

“Kami mempersilakan jika keluarga ingin melapor ke Polres, tetapi kami khawatir ini berdampak buruk. Sudah dua minggu anak tidak belajar, tadi saya cek ke kelas juga tidak ada,” ucapnya.

Dampak dari kejadian ini membuat pendidikan anak terganggu, karena korban belum kembali ke sekolah.

“Hanya saja, saya menyayangkan anak belum sekolah. Ini menjadi kewajiban saya sebagai kepala sekolah untuk memastikan anak didik kami mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal,” tutupnya. 

Laporan Diproses

Kepolisian Resor Tasikmalaya atau Polres Tasikmalaya tengah memproses laporan kekerasan terhadap siswa SD yang dilakukan oknum guru beberapa waktu lalu.

Korban bersama orang tuanya sudah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 30 Oktober 2024, yang menimpa anaknya.

Namun, kasus ini langsung diarahkan ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena korban masih di bawah umur dan perlu dilakukan pendampingan.

"Sudah dan lagi proses laporannya," ungkap Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo ketika dikonfirmasi wartawan.

Bahkan masih kata Aiptu Josner, nanti untuk kelanjutannya bisa langsung Kasat yang menjelaskannya laporan tersebut.

"Langsung sama kasat nanti yah, tapi yang jelas ada laporannya ke sini," tuturnya.

Baca juga: VIDEO Tangis Guru Supriyani Sudah 5 Kali Minta Maaf kepada Aipda WH, Tetap Dipenjarakan Meski Sehari

Sementara Lina orang tua korban menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya sehari pasca kejadian.

"Saya cuma lapor ke Polres dan diarahkan ke KPAID tapi belum melaporkan ke Dinas Pendidikan," kata Lina.

Senada dikatakan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto bahwa proses ini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya dan kemudian pihaknya melakukan pendampingan.

Tak hanya pendampingan, KPAID pun melakukan secara hukum untuk persoalan yang menimpa seorang anak SD tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved