Berita Nasional

Mengenal Mira Hayati Ratu Emas Produk Skincare Dinyatakan Positif Merkuri, Kini Terancam Penjara

Pengusaha skincare Mira Hayati Ratu Emas tengah disorot setelah produk skincare dinyatakan mengandung merkuri.Pasca Polda Sulawesi Selatan menyita

Editor: Moch Krisna
Instagram Mirahayati69
Mira Hayati Ratu Emas Singgung Lawan Orang yang Zholim 

Mira Hayati mengungkapkan, jika MH Whitening memiliki master Stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.

Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.

Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.

Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.

Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat.

6 Produk Diamankan

Sejumlah produk skincare mengandung bahan berbahaya diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Tiga diantaranya milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow.

Diketahui, Mira Hayati dengan julukannya "Ratu Emas" baru-baru ini namanya ramai di media sosial karena diduga membuat produk skincare mengandung merkur dan tidak memiliki izin edar BPOM. 

Hingga polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap ketiga merk kosmetik itu mengandung bahan berbahaya jenis merkuri. Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Jumat (8/11/2024).

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Mendadak Doktor Artikel Kompas.id Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya. 

Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebutkan bahwa enam produk kosmetik yang disita oleh Ditkrimsus Polda Sulsel sangat berbahaya jika digunakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved