Breaking News

Berita Lubukinggau

Curi Satu Bal Pakaian di Laundry untuk Dipakai Sendiri, Agus Warga Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi karena mencuri satu bal pakaian di sebuah usaha laundry.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polres Lubuklinggau
Agus Ramadoni (38 Tahun) pencuri di usaha laundry berhasil ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau. 

"Pelaku Agus mengakui perbuatannya dan Tim Macan Linggau. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan intensif," ujarnya.

Pelaku mengaku mengambil sebanyak 10 lembar pakaian dan celana, namun barang itu tidak dijualkan melainkan untuk digunakan sendiri yang pas dan bisa dikenakan pelaku.

"Sementara pakaian lainnya yang tidak cocok buang," ungkapnya. 

Hasil pengembangan pelaku merupakan seorang resedivis kasus pencurian dan terlibat kasus pencurian lainnya.

"Pelaku keluar penjara tahun 2023 lalu,"ujarnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved