Berita Lubukinggau
Curi Satu Bal Pakaian di Laundry untuk Dipakai Sendiri, Agus Warga Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi karena mencuri satu bal pakaian di sebuah usaha laundry.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polres Lubuklinggau
Agus Ramadoni (38 Tahun) pencuri di usaha laundry berhasil ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.
"Pelaku Agus mengakui perbuatannya dan Tim Macan Linggau. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan intensif," ujarnya.
Pelaku mengaku mengambil sebanyak 10 lembar pakaian dan celana, namun barang itu tidak dijualkan melainkan untuk digunakan sendiri yang pas dan bisa dikenakan pelaku.
"Sementara pakaian lainnya yang tidak cocok buang," ungkapnya.
Hasil pengembangan pelaku merupakan seorang resedivis kasus pencurian dan terlibat kasus pencurian lainnya.
"Pelaku keluar penjara tahun 2023 lalu,"ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lubukinggau
Dua Pria Asal Rejang Lebong Ditangkap saat Sedang Transaksi Narkoba, Polisi Sita 101 Gram Sabu |
![]() |
---|
Diterjang Hujan & Angin Kencang, Tenda Hajatan di Lubuklinggau Ambruk, Beberapa Warga Terluka |
![]() |
---|
Curi Barang Berharga di Rumah Sendiri, Ayah di Lubuklinggau Barat Jebloskan Anaknya ke Penjara |
![]() |
---|
Sudah 3 Kali Masuk Penjara, Iwan Jambret di Lubuklinggau Kembali Berulah, Kali ini Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Ngamuk Sambil Bawa Sajam, Anak Ancam Bunuh Ibu Kandung di Lubuklinggau, Kini Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.