HOAX Joncik Muhammad Meninggal
Cabup Empat Lawang, Joncik Muhammad Laporan Akun FB ke Polisi Setelah Sebar Hoax Dirinya Meninggal
Dikatakan Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepadanya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad mendatangi langsung Polda Sumsel untuk mengadukan sebuah akun Facebook anonim yang menyebarkan berita bohong mengenai dirinya di sebuah grup Facebook
Joncik tak terima diisukan meninggal dunia di dalam akun grup Facebook Lintang Empat Lawang tersebut.
"Ini hoax yang luar biasa saya mengadukan ini untuk pembelajaran tentu dalam suasana pilkada ini sangat merugikan keluarga dan pendukung saya. Waktu saya habis untuk mengklarifikasi berita bohong tersebut," ujar Joncik usai membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Sumsel, Jumat (8/11/2024).
Dikatakan Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepadanya.
"Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar, Alhamdulillah saya sehat," katanya
Ia mengadukan hal tersebut agar Polda Sumsel menelusuri dan mencari pemilik akun yang memposting berita bohong terhadap dirinya.
"Saya tidak mengenal siapa orang tersebut namun saya berharap Polda Sumsel segera menelusuri dan mencari pelaku yang memposting ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Ia menjelaskan tidak sekali, sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya.
"Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar dan masih terus beraktivitas," tandasnya.
Baca juga: HOAX Kabar Joncik Muhammad Calon Bupati Empat Lawang Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Lapor Polisi
Baca juga: Joncik Muhammad Targetkan Matahati Menang Hingga 70 Persen di Empat Lawang Saat Pilgub Sumsel 2024
Sementara itu, pengacara sekaligus panglima hukum dari Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Pilkada, Dr. Hasanal Mulkan, SH, MH, turut memberikan pernyataan terkait kasus ini.
Menurut Dr. Hasanal, penyebaran berita hoaks yang menargetkan calon bupati adalah tindakan tidak bertanggung jawab, yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem politik dan demokrasi.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku dapat ditindak secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan harapan, penindakan ini akan memberikan efek jera bagi penyebar hoaks lainnya," harapnya.
Dengan pelaporan resmi ini, Dr. Joncik Muhammad berharap Polda Sumatera Selatan dapat segera memproses dan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan adil.
Pengusutan ini menjadi penting, tidak hanya untuk memulihkan nama baiknya, tetapi juga demi menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif menjelang Pilkada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.