Berita Viral

Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Disuruh Tentukan Uang Damai Oleh Polisi Polda Metro

Lalu, bukannya polisi menerbitkan surat laporan, Rizki menyebut polisi tersebut justru meminta agar peristiwa ini tidak usah diperpanjang

TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
(kiri) Kompol. Muhammad Bambang Surya Wiharga saat dilantik menjadi WakaPolres oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Abdul Ghafur di Mapolres setempat, Sabtu (16/4/2022). sopir taksi online yang viral ditonjok penumpangnya diduga polisi kini melaporkan pelaku ke polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengaku disuruh tentukan uang damai saat melaporkan insiden itu kepada Polda Metro Jaya, sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda (37) yang viral setelah dipukul oleh Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga.

Saat menjadi narasumber dalam siniar atau podcast Uya Kuya TV, Rabu (6/11/2024), hal tersebut disampaikan Rizki .

Setelah insiden itu dia langsung memutuskan untuk melapor kepada Polda Metro Jaya pada awalnya.

Dia mengungkapkan pada saat itu dirinya bertemu dengan polisi yang tengah berjaga.

Setelah itu, polisi tersebut pun langsung mengarahkan Rizki agar melapor kepada bagian SPKT Polda Metro Jaya.

"Saya bertanya, 'Pak, maaf, Pak, mau melapor', (polisi bertanya) 'Ngelapor apa ya, Mas?' lalu saya lihatin tuh videonya, lalu saya diarahin ke Pelayanan Satu Atap," cerita Rizki dalam siniar tersebut dikutip pada Kamis (7/11/2024).

Kemudian, Rizki mengaku diarahkan ke sebuah ruangan dan diberi makanan serta minuman oleh polisi.

Setelah itu, dia justru diminta untuk pergi ke ruangan lain oleh dua polisi Polda Metro Jaya.

Tampang penumpang yang pukul sopir taksi online
Tampang penumpang yang pukul sopir taksi online (Kolase TribunnewsBogor.com)

Lalu, bukannya polisi menerbitkan surat laporan, Rizki menyebut polisi tersebut justru meminta agar peristiwa ini tidak usah diperpanjang atau berdamai.

"(Polisi berkata kepada Rizki) 'Bang, itu kan nggak gores'. Di sini kan kita nyari damai aja lah, kata dia."

"Kita mikir kan, kita mau ke Polda kan mau melapor, LP (laporan polisi) kita nggak dibikin," imbuh Rizki.

Kemudian, Rizki menyebut polisi yang menemuinya meminta agar dirinya menentukan nominal uang damai.

Dia mengungkapkan polisi tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta.

"Terus, berapa bilang aja, katanya. Saya mikir, saya nggak nyari itu, pak. Akhirnya, bapak itu (polisi) sendiri yang nentuin harganya, kan. Berapa kek buat tambah-tambah pengobatan."

"Dibilang lah, (uang damai) Rp5 juta. Karena saya pusing dan ditekan terus menerus kan, saya iya-iyain aja lah terus saya bilang terserah lah pak," kata Rizki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved