Berita OKU
Mahasiswa Nyambi Jadi Kurir Narkoba di OKU, Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar
Seorang mahasiswa berinisial MFT (21) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menjadi penjual narkoba.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Seorang mahasiswa berinisial MFT (21) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menjadi penjual narkoba.
Warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel tersebut kini sudah masuk bui setelah menjual sabu ke polisi yang menyamar jadi pembeli.
Kapolres OKU melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon yang dikonfrimasi Kamis (7/11/2024) mengatakan, kronologi kejadian, pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 sekira pukul 21.30 WIB Sat Narkoba Polres OKU telah mengamankan satu orang laki-laki iniisal MFT.
Tersangka diduga terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sedang berada di dalam rumah makan di Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Kemudian dilakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainya terhadap tersangka MFT ditemukan 2 (Dua) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang di temukan diatas meja dapur.
Ada juga satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu lainnya ditemukan diatas ranjang kasur didalam rumah makan tersebut.
Total barang haram yang ditemukan adalah seberat 1,10 gram.
Dihadpan polisi pemeriksanya, tersangka mengaku barang haram jenis sabu tersebut akan diberikan kepada pembeli.
Tidak disangka calon pembelinya ternyata anggota polisi yang sedang menyamar (under coverbuy).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka pengedar barang haram ini akan dijerat dengan, pertama pasal 114 ayat ( 1 ), kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Teddy Meilwansyah Kukuhkan Anggota Paskibraka OKU 2025 : Ini Tugas Mulia |
![]() |
---|
Tak Dengar Suara Klakson, Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di OKU, Korban Meninggal di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sempat Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencuri TBS Sawit Milik Perusahaan Ditangkap Polres OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.