Berita Muara Enim

Siapkan Anggaran Rp5,5 M, Pemkab Muara Enim Tetapkan Data Sementara Peserta Asuransi Kematian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumsel telah menyiapkan anggara Rp 5,5 miliar untuk dana asuransi kematian warganya. 

|
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Pemkab Muara Enim
Rapat Penetapan Data Penduduk Program Asuransi Kematian Tahap VI Tahun 2024 di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu (6/11/2024) 

Lanjut Lido, pada tahun sebelumnya, program asuransi kematian ini hanya bisa untuk usia maksimal 75 tahun, dengan alasan tidak diperbolehkan dan seperti ada keberatan dari pihak asuransi.

Atas permasalahan tersebut, akhirnya Pemkab Muara Enim mengeluarkan Perbup No 14 Tahun 2021, untuk mengcover usia di atas 75 tahun dengan santunan kematian. 

Namun, ke depan tidak diperbolehkan lagi melalui santunan kematian tetapi harus melalui asuransi kematian sehingga Pemkab Muara Enim mengupayakan seluruh penduduknya yang dibuktikan dengan KTP dan KK, harus mendapatkan hak yang sama tanpa harus membeda-bedakan usia.

"Kita sering kena protes warga, sebab kematian siapa yang tahu bisa muda ataupun tua. Siapa yang jamin yang tua mati duluan ataupun sebaliknya. Makanya kita minta pada perusahaan yang ikut lelang asuransi nanti minta seluruhnya dimasukkan asuransi kematian," harapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved