Pilkada OKU Selatan 2024

KPU OKU Selatan Mulai Pasang APK di Pilkada 2024, Demi Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) untuk 4 Pasangan Calon  di Pilkada 2024.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Alan Nopriansyah
Empat alat peraga kampanye (APK), Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan telah dipasang. Jumat (1/11/2024). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) untuk 4 Pasangan Calon 
di Pilkada 2024.

Pemasangan APK, bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan 27 November 2024 mendatang.

Perihal APK yang mulai dipasang, Kasubbag Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU OKU Selatan Fadillah Mersyad mengatakan dalam hal ini KPU memfasilitasi sejumlah Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Menurutnya, sesuai mekanisme saat ini APK berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul sudah mulai dipasang sesuai prosedur dibeberapa titik yang telah ditentukan dan disepakati bersama. 

"APK sendiri barangnya memang sudah tiba di kita, jumlahnya telah disampaikan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon dan tidak dibagikan karena pemasangannya di fasilitasi oleh pihak KPU," jelasnya, Kamis (31/1),kemaren.

Baca juga: Pilkada OKU Selatan 2024 Diikuti 4 Paslon, Wabup Imbau untuk Selalu Jaga Situasi Kondusif

Baca juga: Hasil Rapat Pleno, KPU Tetapkan Pilkada OKU Selatan 2024 Diikuti 4 Calon Bupati-Wakil Bupati

Menurut Fadillah, untuk Bahan Kampanye (BK) yang menjadi fasilitas KPU tersebut, telah dibagikan beberapa hari lalu ke masing-masing LO Paslon untuk digunakan pada saat pelaksanaan kampanye.

Diantaranya, pamflet, brosur, dan selebaran yang berjumlah kurang lebih 307.834 dibagi 4 per paslon, dimana masing-masing paslon mendapatkan 76.958 lembar.

Selain itu juga, APK yang telah diproduksi oleh KPU berupa baliho berjumlah lima lembar per Paslon, dipasang pada lima titik yang direkomendasikan Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol. 

"Penentuan titik pemasangan tersebut telah disepakati bersama antara Bawaslu, Polres, Kesbangpol, dan Tim Paslon,” terangnya

Sedangkan umbul-umbul, tambah Fadil, telah dicetak 20 per Kecamatan dimana setiap Paslon difasilitasi 190 umbul-umbul.

Dimana 1.520 umbul tersebar untuk masing-masing paslon di Kabupaten OKu Selatan.

"Sementara itu spanduk juga telah diproduksi sebanyak jumlah Desa dan Kelurahan. Dimana masing masing Paslon mendapat 2 sepanduk untuk 259 desa dan kelurahan. Sesuai dengan jumlah Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten OKU Selatan,"tandasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved