Berita Palembang
Sebut Sistem Hukum Indonesia Sudah Bagus, Susno Duadji Nilai Perlu Direformasi Terkait SDMnya
Universitas Palembang mengadakan Seminar Nasional Universitas Palembang Tahun 2024 dengan tema Pengaruh Perundang-undangan Terhadap Penegakan Hukum ya
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Moch Krisna
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Universitas Palembang mengadakan seminar nasional Universitas Palembang Tahun 2024 dengan tema pengaruh perundang-undangan terhadap penegakan hukum.
Seminar ini menghadirkan narasumber ternama seperti Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji, SH MSc, Prof Dr Febrian SH MH dan di Moderator Hj L Weny Ramdiastuti Yusuf serta dihadiri Rektor Universitas Palembang Dr. Ali Dahwir, S.H., M.H.
"Sistem hukum kita ini bagus, hukumnya bagus tapi manusia nya tidak bagus. Maka perlu dilakukan reformasi bubarkan saja bentuk yang baru semuanya mulai dari polisi, jaksa, hakim bentuk baru," kata Susno Duadji, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, hukum di Indonesia ini sudah carut marut dalam pelaksanaannya, dari level pusat hingga ke bawah itu merata seluruh Indonesia maka harus dilakukan reformasi.
"Tanpa kita memperbaiki hukum yang ada maka akan dikatakan omdo (omong doang). Sudah waktunya ganti yang baru semuanya," ungkapnya.
Susno Duadji menambahkan Indonesia perlu adanya kepastian hukum. Kenapa pentingnya kepastian hukum dalam pembangunan, karena hukum dapat membentuk fondasi bagi pelaksanaan pembangunan yang terstruktur. Lalu dengan adanya kepastian hukum bisa mengurangi ketidakpastian dan risiko dalam proses pembangunan.
"Hukum fundamental di bidang pembangunan tanpa adanya kepastian hukum maka pembangunan tidak akan terwujud dan investor tidak akan masuk serta ekonomi tidak akan bangkit," katanya.
Menurut Susno Duadji apa yang dilakukan Universitas Palembang ini bagus dan tema yang diangkat tepat sekali, apalagi ini era pemerintahan yang baru, belum ada satu bulan. Harapannya pemerintah melihat apa yang dilakukan Universitas Palembang yang jadi pelopor untuk mengangkat tema kepastian hukum.
"Mudah-mudahan di pemerintahan pak Prabowo yang mencanangkan penegakan hukum berkeadilan jadi prioritas bisa terwujud. Lalu caranya bagaimana? Iya dengan sosialisasi kepada masyarakat, kalangan hukum dan lain-lain melalui universitas," ungkapnya
Sementara itu Febrian menambahkan, tema ini menyangkut kondisi terkini yang dari berbagai sudut pandang sangat terpuruk. Sedangkan di 2045 ada program Indonesia Emas dan ada perubahan kabinet maka penting untuk disuarakan.
"Kedepan berdasarkan beberapa teori politik itu ada dua saja, demokrasi liberal dan Supremasi hukum. Oleh karenanya kita harus bergegas pada 2045 mau tidak mau dalam sekup desa pun harus siap. Karena kalau tidak fakultas hukum bisa saja dibubarkan," katanya.
Menurutnya, kalau sepanjang tidak terpenuhi syarat seperti mewujudkan penegakan hukum berbasis keadilan dan memiliki integritas ini yang sulit dan pada akhirnya bisa dibubarkan . Lalu semua akan bicara bagaimana wujud negara Indonesia apakah akan bubar atau masih tegak sebagai negara kesatuan RI berdasarkan negara hukum sejahtera dan berkeadilan.
"Untuk itu perlu kolaborasi untuk menuju Indonesia Emas 2045," katanya
Sedangkan Ali Dahwir menambahkan, sebagaimana dilihat dalam penegakan hukum saat ini kadang-kadang terjadi di luar dugaan. Hukum memang suatu sistem, maka kalau bicara sistem ada rangkaian yang saling terkait. Kalau ada gangguan maka akan mempengaruhi hasilnya.
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.