Berita OKU Timur

Komisi II DPRD Sumsel Soroti Seringnya Petani di OKU Timur Alami Kelangkaan Pupuk, Usut Penyebabnya

Kelangkaan pupuk yang sering dialami oleh petani di Kabupaten OKU Timur mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Handout
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumsel menyoroti kelangkaan pupuk yang sering dialami oleh petani di Kabupaten OKU Timur, Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kelangkaan pupuk yang sering dialami oleh petani di Kabupaten OKU Timur mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini terungkap saat rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sumsel melakukan reses di Kabupaten OKU Timur.

Adapun tujuan reses adalah menyerap aspirasi masyarakat dan menindak lanjuti kelangkaan pupuk di Kabupaten OKU Timur.

Dengan adanya reses ini diharapkan ada tindakan untuk menindaklanjuti kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten OKU Timur.

Ketua Komisi ll DPRD Propinsi Sumatra Selatan Ayu Nur Suri,SE, MM mengatakan, bahwa Komisi II akan membawa aspirasi masyarakat OKU Timur ke provinsi.

Pihaknya juga akan saling bersinergi terkait apa saja yang menjadi kendala utama yang menyebabkan langkanya pupuk di kabupaten OKU Timur.

"Setelah kita menemukan titik sumbernya di mana terjadinya kelangkaan pupuk ini, maka kita akan menemukan solusi bagaimana memecahkan kerutan-kerutan kelangkaan pupuk ini," ucapnya.

"Kami juga akan memanggil pihak PUSRI untuk mengetahui benang merahnya. Sehingga penyebab terjadi kelangkaan pupuk di kabupaten OKU Timur dapat diketahui," katanya, Rabu (30/10/2024).

Sementara, komisi ll DPRD Propinsi Fenus Antonius, SE MM menambahkan yang pastinya pihaknya akan melakukan maping dulu sesuai yang dikatakan Pjs Bupati OKU Timur.

"Hal ini tentunya untuk mengetahui daerah-daerah mana saja yang terkendala pupuk," ujarnya.

Lanjut kata dia, sebenarnya ia sudah mengetahui masalah apa saja yang di lapangan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengatasi regulasi-regulasi ini.

Selain itu, komisi II DPRD Provinsi Sumsel juga akan segera mengajak pihak PUSRI untuk duduk bareng.

Hal ini untuk melakukan pengawasan terhadap distributor di seluruh Sumatera Selatan sehingga dapat diperketat kembali.

"Jadi jika ada pengajuan RDKK yang diajukan melalui kelompok tani dan masyarakat dapat di distribusikan secara baik. Sehingga hasil panen mereka dapat maksimal sesuai harapan masyarakat," tambahnya.

Sedangkan, Pjs Bupati OKU Timur Prof Dr H M Edwar Juliartha, SSos, MM mengucapkan selamat datang anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Bumi Sebiduk Sehaluan OKU Timur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved