Berita Muba
Sumur Minyak Illegal Terbakar Lagi, Polisi Kejar Pemilik Sumur di Keluang Musi Banyuasin
Lokasinya persis terjadi di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Muba pada Sabtu (26/10)2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Rentetan kasus kebakaran sumur minyak ilegal terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kali ini tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar.
Lokasinya persis terjadi di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Muba pada Sabtu (26/10)2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam video yang beredar, kepulan asap hitam membubung tinggi saat kebakaran yang diduga berasal dari tempat penyulingan yang berada di tengah perkebunan sawit. Hingga saat ini belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak dari peristiwa kebakaran tersebut.
Dari keterangan video tersebut, tempat masakan minyak ilegal yang terbakar ini berada di pinggir jalan menuju ke lokasi pengeboran minyak mentah di Tanjung Dalam tepatnya di sekitar areal perkebunan PT Hindoli. Meskipun saat ini sudah padam, namun bekas gosong akibat kobaran api masih terlihat.
Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata membenarkan terkait terbakarnya sumur minyak illegal yang ada di Kecamatan Keluang. Kebakaran tersebut telah padam dan diatasi dengan cepat.
"Dari peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pihaknya telah menurunkan tin guba melakukan olah TKP pada lokasi kejadian,"ungkapnya.
Terkait terbakarnya sumur minyak yang ada pihaknya telah melakukan imbauan terhadap pemilik untuk tidak melakukan aktivitas dan berhenti.
"Untuk pelaku pihaknya sudah mengantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran. Proses sidik terus kita lakukan untuk mengamakan pelaku,"ungkapnya.
Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menambahkan terkait kebakaran sumur minyak yang terjadi pihak telah menurunkan tim guna melakukan penyelidikan.
"Sudah kita selidiki dan tim masih berada dilapangan. Imbauan terus kita lakukan terkait praktek illegal driling, agar kejadian terulang makanya perlunya aturan tentang tata kelola,"harapnya.
Terbakarnya sumur minyak ilegal tak hanya sekali terjadi pada Oktober 2024. Tercatat sejumlah rangkaian peristiwa terbakarnya sumur minyak illegal maupun kejadian dari minyak mentah illegal yang berhasil dihimpun Jurnalis Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel.
Pertama tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang terbakar. Lokasinya persis terjadi di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Muba pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 17.00WIB.
Lalu, sumur minyak illegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang terbakar Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kemudian kebakaran kembali terjadi di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Baca juga: Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar, Pemilik Diburu Polisi
Baca juga: Paniknya Warga Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak Lagi, Lahan Sawit Sampai Ikut Terbakar
Luka Bakar Hingga Dimangsa Buaya
Sumur Minyak Illegal
Musi Banyuasin (Muba)
Headline Tribunsumsel
AKBP Listiyono Dwi Nugroho
Polres Muba
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.