Mayat Wanita Dalam Tas di Karo

Perjalanan Kasus Mutia Pratiwi Eks Napi Narkoba, 3 Bulan Bebas, Mayatnya Ditemukan Dalam Tas di Karo

Nasib tragis dialami Mutia Pratiwi alias Sela (25) korban pembunuhan mayatnya ditemukan tewas dalam tas di Karo Sumatera Utara, baru tiga bulan bebas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Polres Simalungun
Mutia Pratiwi alias Sela (25) saat ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu. Mutia kini jadi korban pembunuhan mayatnya ditemukan tewas dalam tas di Karo Sumatera Utara, baru tiga bulan bebas 

Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.

Dari kabar yang beredar, dua pelaku pembunuhan merupakan oknum polisi dan salah satunya berinisial S (marga).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya penangkapan para pelaku.

"Saya belum dapat info. Coba ke Dirkrimum," kata Hadi saat dikonfirmasi Tribun-medan, Minggu (27/10/2024).

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja.

"Masih kita proses, nanti rilis resminya ya," katanya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun.

Oknum polisi tersebut ditangkap di salah satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (26/10/24) kemarin.
 
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, sumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.

 "Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya. 

Penjelasan Polres Pematangsiantar

AKP Made Wira, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, secara singkat menjelaskan bahwa kasus ini merupakan gawean dari Polda Sumatera Utara. 

Pertanyaan apapun terkait kasus ini, imbaunya agar ditanyakan ke Polda Sumut, termasuk dugaan keterlibatan anggota Polres Pematangsiantar. 

"Untuk penanganan perkaranya diambil-alih sama Polda. Untuk konfirmasi bisa langsung ke Polda saja ya," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved