Berita Polres OKU Timur

Cegah Kejahatan Malam Hari, Anggota Polsek Madang Suku II Gelar Patroli, Sambangi Warga di Pos Ronda

Untuk memastikan tidak terjadinya kejahatan di malam hari, Polsek Madang Suku II Polres Oku Timur, Sumatera Selatan melaksanakan patroli malam. 

Polsek Madang Suku II
Anggota Polsek Madang Suku II ketika patroli malam dan menyambangi masyarakat yang sedang ronda, Minggu (27/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Untuk memastikan tidak terjadinya kejahatan di malam hari, Polsek Madang Suku II Polres Oku Timur, Sumatera Selatan melaksanakan patroli malam. 

Selain itu juga anggota Polsek Madang Suku II melakukan pengecekan pos-pos ronda di Desa Margitani II Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur. 

Kegiatan dipimipin Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul Alim, S. Psi diikuti Aiptu Surhadi, Bripka Purwanto dan Briptiu Hery hidayat. Dimana kegiatan ini dimulai dari pukul 03.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim SPsi juga menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menekankan bahaya judi online dan narkoba. 

"Tujuan dari pengecekan pos ronda yaitu untuk memastikan situasi Kamtibmas dan peran. Serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat terutama menjelang Pilkada Serentak 2024," katanya, Minggu (27/10/2024).

Lanjut kata dia, ini juga merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Sehingga pihaknya melaksanakan patroli rutin pada malam hari di wilayahnya terutama di titik-titik rawan curas, curat dan curanmor serta laka lantas.

"Kami melaksanakan Patroli malam hari rutin sesuai dengan perintah pimpinan. Salah satu tujuannya yaitu untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madang Suku II," ujarnya.

Dalam patroli banyak yang disambangi terutama masyarakat di Pos ronda yang sedang melaksanakan ronda malam.

Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan ronda malam terkait pelaksanaan ronda malam agar dilakukan patroli secara bergantian di kampung tersebut.

"Untuk petugas ronda malam harus patroli berkeliling kampungnya dengan membawa alat senter penerang. Apabila masyarakat di wilayah menemukan perjudian, minuman keras serta kasus pencurian segera melaporkan ke kami," pungkasnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved