Pelecehan di UNSRI
Beredar Pengakuan FA, Eks Wakil Ketua BEM Unsri yang Dipecat Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
FA, Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024.
Sebagai wujud dan upaya BEM UNSRI 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkup kepengurusan, Satuan Pengawas Internal BEM UNSRI 2024 resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertuju kepada FA.
"Surat ini dibuat berdasarkan hasil rapat keputusan Badan Pengurus Inti BEM Unsri 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal," jelas Juan Aqshal melalui keterangan tertulis.
Adapun poin-poin dalam surat tersebut yakni :
1. Yang bersangkutan (FA) telah melalukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.
2. Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM UNSRI 2024.
3. Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM UNSRI 2024.
4. Mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya.
5. Setelah dikeluarkan surat keputusan ini, organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh Yang bersangkutan.
Sebagai Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal membuka seluas-luasnya tempat pengaduan bagi para korban.
"Saya akan menjadi garda terdepan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap para korban untuk menemukan keadilan," kata Juan Aqshal.
Dia meminta setiap korban harus berani berbicara sehingga mendapatkan keadilan.
"Bagi para korban yang belum berani bersuara, saya membuka tempat aduan baik melalui DM (Instagram) saya pribadi," kata dia menegaskan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Oknum BEM Unsri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pengamat Sebut Rektor Harus Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Unsri Turunkan Tim Investigasi Ungkap Dugaan Pelecehan Mahasiswi, DPRD Sumsel Minta Pelaku Diitindak |
![]() |
---|
9 Mahasiswi Unsri Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polda Sumsel Arahkan Para Korban Buat Laporan Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Mahasiswi Unsri Diduga Ada 3 Orang, Termasuk Eks Wakil Ketua BEM Unsri, Didesak DO |
![]() |
---|
Aliansi BEM Unsri Siapkan Tempat Pengaduan Bagi Mahasiswi Korban Pelecehan Wakil Ketua BEM Unsri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.