Vonis Bebas Ronald Tannur Batal

Sosok Zarof Ricar Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Dijanjikan Uang Rp1 Miliar Bebaskan Ronald Tannur

Sosok Zarof Ricar (ZR) ditetappkan tersangka dalam dugaan suap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara terdakwa Ronald Tannur

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
badilum.mahkamahagung.go.id
Sosok Zarof Ricar (ZR) ditetapkan tersangka dalam dugaan suap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara terdakwa Ronald Tannur 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Zarof Ricar (ZR) ditetapkan tersangka dalam dugaan suap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Jumat (25/10/2024). 
 
Zarof Ricar diketahui menjadi perantara dan dijanjikan pengacara Lisa Rachmat uang Rp 1 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Zarof Ricar bermufakat dengan pengacara Lisa Rachmat untuk menyuap tiga hakim agung yang akan memutuskan nasib Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Baca juga: Potret Uang Dollar Untuk Suap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Ada Tulisan Untuk Kasasi

Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10/2023).
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar, mengatakan bahwa Zarof Ricar ditangkap di Hotel Le Meridien, Bali pada Kamis (24/10/2024).

Lantas, siapa Zarof Ricar yang diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur? Berikut 

Profil Zarof Ricar

Dilansir dari Kompas.id, Jumat (25/10/2024), Zarof lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ia adalah pensiunan pejabat MA yang purnatugas pada Januari 2022. 

Namun, sebelum Zarof pensiun, ia pernah menduduki beberapa jabatan di MA.
 
Zarof pernah menjadi pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.

Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA pada Selasa (22/8/2017) oleh Ketua MA Hatta Ali.

Baca juga: Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun

Selain menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020.

Di luar struktur MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Selain itu, ia menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan usa
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) malam.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2021.

Pada saat itu, harta kekayaan Zarof mencapai Rp 51.419.972.176.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved