Kades Tusuk Marbot di OKU Timur

Kondisi Marbot Masjid Ditusuk Kades Sidodadi OKU Timur Terus Memburuk, Dirujuk ke RS di Palembang

Kondisi Ali Fathan (49) terus memburuk pasca ditusuk berkali-kali oleh Kepala Desa  Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Dok Polsek Belitang
Ali Fathan (49) saat akan dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Palembang setelah menjadi korban penusukan oleh Kades Sidodadi OKU Timur. 

"Untuk meredam suasana, lalu oknum Kades ini langsung diajak pergi dari rumah korban," katanya, Sabtu (26/10/2024) 

Jika melihat dari kejadian tersebut kata Kapolsek, diduga pelaku sudah merencanakan tindak pidana penganiayaan tersebut 

Sebab, informasi yang didapat antara pelaku dan korban diduga terdapat perselisihan pendapat beberapa hari yang lalu. 

Di mana, pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid Darussalam (masjid baru), Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang. 

Dikarenakan keinginan pelaku sebagai Kades, agar tetap melaksanakan kegiatan sholat Jumat di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.

Sehingga masyarakat terfokus pada satu masjid dalam melaksanakan sholat Jumat. 

"Dugaan kita, gara-gara ini penyebab terjadinya kasus penganiayaan tersebut," ucapnya.

Kemudian korban lalu dibawa ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan teman korban.

"Korban Ali Fathan saat ini hendak dirujuk ke rumah sakit Palembang, karena putus pembuluh arteri pada kaki kiri korban," tegasnya.

Pada saat dilakukan cek TKP kata Kapolsek, diperkirakan pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban Ali Fathan.

Berdasarkan keterangan saksi Joko Triono, pelaku membawa sebilah pisau yang disimpan pada pinggang sebelah kiri. Pelaku menggunakan kaos merah pink.

"Sekarang anggota kita sedang mengejar pelaku yang identitasnya sudah kita ketahuim," cetusnya.

Atas ulahnya, pelaku bisa dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHPidana, tentang penganiayaan.

"Pelaku bisa terancam dikenakan hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved