Vonis Bebas Ronald Tannur Batal

Harta Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Tersangka Dijanjikan Uang Rp1 M Bebaskan Ronald Tannur

Harta kekayaan Zarof Ricar (ZR) pensiunan pejabat MA disorot usai menjadi tersangka dalam dugaan suap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) malam. 

Tanah seluas 51 m2 di Bandung senilai 220.000.000

Tanah seluas 1.194 m2 di Pekanbaru senilai Rp 130.000.000

Tanah seluas 1.040 m2 di Tangerang senilai Rp 1.550.774.000

Tanah dan bangunan seluas 1.335 m2/186 m2 di Cianjur senilai 1.210.462.000.

Baca juga: Potret Uang Dollar Untuk Suap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Ada Tulisan Untuk Kasasi

Kendaraan:

Mobil Kijang minibus tahun 2016 senilai Rp 330.000.000

Mobil VW Beetle tahun 2018 senilai Rp 200.000.000

Mobil Toyota Yaris tahun 2021 senilai Rp 240.000.000.

Harta lainnya:

Harta bergerak lainnya Rp 680.000.000

Kas dan setara kas Rp 4.424.580.788

Harta lainnya Rp 66.489.388.

Profil Zarof Ricar

Dilansir dari Kompas.id, Jumat (25/10/2024), Zarof lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ia adalah pensiunan pejabat MA yang purnatugas pada Januari 2022. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved