Berita Viral
JPU Yakini Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan Pukul Siswa Anak Polisi, Singgung Alat Bukti
Jaksa Penuntut Umum meyakini Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) aniaya siswi anak polisi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) aniaya muridnya seorang anak polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Ujang Sutrina usai ditemui setelah sidang melansir dari Tribunnewsultra.com
Ujang mengatakan terkait dengan dakwaan yang mereka bacakan itu semestinya akan diuji dalam sidang kali ini.
"Di persidangan inilah, saya inginkan hari ini, digelar untuk dipercepat agar mengetahui kebenaran materil, sehingga kami bisa mengambil sikap dan kebijakan terbaik bagi Ibu Supriyani sehingga keadilan terjadi," kata Ujang Kamis (24/10/2024).

"Tentu jaksa seperti itu, harus yakin dulu. Alat bukti sudah terpenuhi semua," ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai alasan JPU melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
Hanya saja terkait dengan benarnya peristiwa pidana itu, tentu menurutnya akan diuji di pengadilan.
"Betul alat bukti yang saudara katakan nanti akan digelar disini. Kita baku lihat, saling meneliti. Kita lihat semuanya," katanya.
Baca juga: Geleng Kepala, Tangis Supriyani Guru di Konsel saat Dengarkan Dakwaan Sidang Kasus Pukul Siswa
Bantah Pukul Siswa
Sementara itu, Supriyani membantah memukul siswa anak polisi.
Ia berharap bebas dari tuntutan tesebut.
"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.
Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Curhat Supriyani Guru Dituduh Pukul Anak Polisi, Berharap Bisa Lulus PPPK Meski Jalani Proses Sidang
Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.
"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Pengakuan Pria di Cirebon Soal Culik Bocah 4 Tahun Pakai Sepeda Hingga Rumahnya Dirusak Warga |
![]() |
---|
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Donggala Sulteng, Langsung Bawa Bagian Tubuh Korban ke Rumah Saudara |
![]() |
---|
Geram Salsa Erwina Duga Ahmad Sahroni Intimidasi 'Main' ke Rumah Orang Tuanya usai Ditantang Debat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.