Berita Viral

JPU Yakini Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan Pukul Siswa Anak Polisi, Singgung Alat Bukti

Jaksa Penuntut Umum meyakini Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) aniaya siswi anak polisi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) aniaya muridnya seorang anak polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Ujang Sutrina usai ditemui setelah sidang melansir dari Tribunnewsultra.com 

Ujang mengatakan terkait dengan dakwaan yang mereka bacakan itu semestinya akan diuji dalam sidang kali ini. 

"Di persidangan inilah, saya inginkan hari ini, digelar untuk dipercepat agar mengetahui kebenaran materil, sehingga kami bisa mengambil sikap dan kebijakan terbaik bagi Ibu Supriyani sehingga keadilan terjadi," kata Ujang Kamis (24/10/2024).

Sementara, terkait alasan mengapa kasus ini tetap diterima dan dilimpahkan ke pengadilan
Ujang mengatakan semua berkas perkara yang dilimpahkan penyidik kepolisian kepada JPU lengkap. 
Jaksa Penuntut Umum masih berkeyakinan guru honorer sekolah dasar di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Supriyani melakukan penganiayan terhadap muridnya.
Jaksa Penuntut Umum masih berkeyakinan guru honorer sekolah dasar di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Supriyani melakukan penganiayan terhadap muridnya. ((TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono))

"Tentu jaksa seperti itu, harus yakin dulu. Alat bukti sudah terpenuhi semua," ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai alasan JPU melimpahkan kasus ini ke pengadilan. 

Hanya saja terkait dengan benarnya peristiwa pidana itu, tentu menurutnya akan diuji di pengadilan.

"Betul alat bukti yang saudara katakan nanti akan digelar disini. Kita baku lihat, saling meneliti. Kita lihat semuanya," katanya.

Baca juga: Geleng Kepala, Tangis Supriyani Guru di Konsel saat Dengarkan Dakwaan Sidang Kasus Pukul Siswa

Bantah Pukul Siswa

Sementara itu, Supriyani membantah memukul siswa anak polisi.

Ia berharap bebas dari tuntutan tesebut.

"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024). 

Baca juga: Curhat Supriyani Guru Dituduh Pukul Anak Polisi, Berharap Bisa Lulus PPPK Meski Jalani Proses Sidang

Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.

"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved