Berita Viral

'Bebaskan Supriyani', Teriak PGRI Bela Guru yang Dilaporkan Diduga Pukul Siswa Anak Polisi di Konsel

Seruan dukungan dari anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengalir deras kepada Supriyani, guru SD

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Anggota PGRI yang tidak diperkenankan masuk memilih untuk menerobos masuk dengan memanjat pagar PN Andoolo, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian, mengawal sidang guru Supriyani, dengan datang berbondong-bondong di PN Kendari, Kamis (24/10/2024). 

Dalam unggahannya, Rieke mempertanyakan kebenaran dari bukti foto luka lebam yang dialami korban.

"Dengan ada bekas luka, saya lihatnya cukup parah, tetapi kata pihak sekolah cuma menegur, rasanya sih apa benar ada luka sampai begini?" kata Rieke Diah Pitaloka memperlihatkan foto korban yang diblur.

Alasan Menteri Dikdasmen Angkat Supriyani Guru Dituding Aniaya Murid Jadi PPPK, Berharap Lebih Balik
Alasan Menteri Dikdasmen Angkat Supriyani Guru Dituding Aniaya Murid Jadi PPPK, Berharap Lebih Balik (Tribun News)

Rieke bahkan sempat terkejut mendengar kabar polisi tersebut justru meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp50 juta.

"Kabarnya orang tua dari korban meminta uang damai Rp50 juta, guru honorer disuruh bayar 50 juta, kirain kasusnya udah selesai gak taunya kabarnya ini langsung berlanjut dan ditahan, MasyaAllah," tandasnya.

Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Pihak guru Supriyani mengungkapkan sempat dipaksa mengaku atas perbuatannya dan diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta.

Aipda Wibowo Hasyim Bantah Minta Uang Damai

Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Sempat beredar kabar, ia meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” terangnya.

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

Total sudah ada empat kali mediasi, namun berujung buntu.

"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya.

Adapun kasus dugaan penganiayaan bermula saat Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved