Berita Viral
VIDEO Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Damai
Momen Supriyani menangis didepan awak media saat mengaku dipaksa ngaku pukul muridnya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral video momen Supriyani menangis didepan awak media saat mengaku dipaksa ngaku pukul muridnya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Supriyani saat ditemui di kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia Sultra, Selasa (22/10/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani dibawa ke kantor LBH setelah keluar dari lapas perempuan kelas 3 Kendari.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Luka Melepuh jadi Bukti
Supriyani akhirnya bisa keluar karena penahanannya ditangguhkan oleh Kejari Konsel.
Supriyani yang memakai hijab krem dan baju bergaris hitam putih mengaku dirinya ditelpon penyidik Reskrim Polres Baito untuk mengakui perbuatan yang tak ia lakukan.
Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.
Ia ditelpon beberapa kali agar mengaku saja.
Padahal ia sudah mengaku ke penyidik jika tidak pernah memukul muridnya yang juga anak polisi.
Apalagi Supriyani sudah bertahun tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini terkena kasus.
Sebelumnya ia mendekam dalam lapas selama sepekan sejak 16 Oktober lalu.
Saat itu Reskrim Polsek Baito Polres Konawe melimpahkan bukti ke Kejaksaan Negeri Provinsi Sultra.
Baca juga: Sosok Supriyani Guru SD di Konawe Selatan Ditahan Usai Dituding Aniaya Murid, PGRI Minta Bebaskan
Guru yang sudah 16 tahun mengabdi ini menjadi terdakwa dengan tuduhan aniaya murid Sd kelas 1 dengan sapu ijuk.
Ia dilaporkan menganiaya anak polisi Aipda HW atas laporan ibu korban, N ke Polsek Baito pada Jumat 26 April 2024 lalu.
Sementara sidang perdana Supriyani dijadwalkan pada Kamis 24 Oktober 2024.
Jelang sidang, Majelis Hakim PN Andolo pun mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pengakuan Suryadi, Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung Tengah, Kekasih Gelap Marah Dimintai Uang |
![]() |
---|
Pukuli Guru, Begini Nasib Siswa di Sinjai, Dikeluarkan & Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang usai Demo, Ternyata Eko Purnomo Merantau Kerja jadi Penangkap Ikan di Kalteng |
![]() |
---|
Dipicu Pertengkaran Suami Istri, Ini Kronologi Kontrakan di Cakung Dilalap Api, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Evakuasi Pasien Obesitas 300 KG di Sragen, Alami Sesak Mapas Ada Cairan di Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.