Berita Viral
Kejanggalan Kasus Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Luka Melepuh jadi Bukti
Kasus Supriyani, guru honorer SD di Konawe Selatan miliki kejanggalan lantaran ternyata sudah jam pulang dan luka yang ditemukan beda dengan tudingan
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Supriyani, guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi memiliki keanehan.
Hal tersebut terungkap lewat waktu peristiwa di mana, menurut dakwaan, penganiayaan terjadi pada pukul 10.00 WITA.
Padahal saat itu, kedua saksi yang merupakan rekan Supriyani yang sesama guru, pada jam tersebut, seluruh siswa sudah pulang.

“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujar Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani dilansir dari Tribun Sultra.
"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” sambung Andri.
Baca juga: Curhat Supriyani Guru SD Konsel Ditahan Diduga Aniaya Murid Anak Polisi, Ngaku Diminta Uang 50 Juta
Tak hanya itu saja, Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, ayah korban menyebut jika anaknya mengalami luka melepuh.
Padahal, Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk.
Andri menuturkan pihaknya bisa mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.
“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulang ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” katanya pada Selasa (22/10/2024).
Penahanan Supriyani Ditangguhkan
Diketahui, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama satu minggu atau sejak 16 Oktober 2024 atas dugaan menganiaya muridnya berinisial D anak anggota polisi.
Kini guru honorer tersebut akhirnya keluar dari lapas perempuan.
Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.
"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.

PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.