Berita Viral
Nasib Supriyani, Guru Honorer di Konsel usai Ditahan Diduga Pukul Anak Polisi, Kini Ditangguhkan
Supriyani, guru honorer SD tersangka dugaan penganiayaan siswa SD di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini telah ditangguhkan pena
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.
Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.
Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah.
Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.
Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.
Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).
Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.
Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).
Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.
Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.
AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.
Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.
SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.
Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.
Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.
“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani Konawe Selatan Keluar Tahanan, Penahanan Ditangguhkan PN Andoolo, Kata Kuasa Hukum
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
'Tidak Ada yang Memisahkan Kita Kecuali Maut', Status WA Ridwan Sebelum Bunuh Siska di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.