Berita Polda Sumsel
Polda Sumsel Sita Aset TPPU Senilai Rp 13 Milyar dari Bos Tambang Ilegal Asal Muara Enim
Modus operandi yang dilakukan tersangka BC sangatlah rapi. Uang hasil tambang ilegal tersebut tidak langsung digunakan untuk membeli aset aset mewah.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - BC 33 tahun, seorang pengusaha ternama dari bisnis tambang batu bara ilegal di Muara Enim ditangkap Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tersangka penambang ilegal asal Dusun Seleman Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Melalui bisnis tambang batu bara ilegal, BC berhasil mengumpulkan uang dalam jumlah besar yang kemudian dialihkan melalui berbagai cara dengan tujuan untuk menyamarkan asal usulnya.
Modus operandi yang dilakukan tersangka BC sangatlah rapi. Uang hasil tambang ilegal tersebut tidak langsung digunakan untuk membeli aset-aset mewah.
Namun, uang tersebut terlebih dahulu dimasukkan ke dalam rekening rekening bank yang berbeda beda.
Setelah itu, uang tersebut ditransfer secara bertahap ke perusahaan perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Dengan cara tersebut, aliran uang menjadi sulit dilacak dan sulit dihubungkan dengan aktivitas tambang ilegal.
Aset aset rumah mewah dan barang mewah yang berhasil disita dari tersangka BC merupakan bukti nyata dari hasil kejahatan yang dilakukannya.
Mulai dari rumah mewah, mobil mobil mewah, hingga properti lainnya, semuanya diduga dibeli dengan uang hasil pencucian uang.
“Penyitaan aset aset ini merupakan salah satu upaya aparat penegak hukum dan pemerintah untuk membekukan aliran dana hasil kejahatan dan mengembalikannya kepada negara,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo, saat menggelar konferensi pers, Senin (21/10/24).
Menurut Kombes Bagus, Kasus pencucian uang ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa canggihnya modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan ekonomi.
Baca juga: Gudang Logistik Pemilu di Lubuklinggau Terbakar, Polda Sumsel Turun Tangan Periksa 6 Saksi
“Para pelaku kejahatan ini tidak segan segan menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan pencucian uang dan membawa para pelakunya ke meja hijau,” tegasnya.
Bagus menambahkan, kasus ini juga mengakui pentingnya peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak aliran dana hasil kejahatan.
“PPATK memiliki peran yang sangat strategis dalam mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan. Dengan adanya data yang lengkap dan akurat dari PPATK, aparat penegak hukum dapat lebih mudah mengungkap kasus-kasus pencucian uang,” jelasnya.
“Dalam kasus ini, PPATK telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak aliran dana hasil tambang ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli aset-aset mewah, tetapi juga diinvestasikan dalam berbagai bisnis,” imbuh alumni Akpol 1998 tersebut.
Marching Band Atdihira Wira Bhakti Polda Sumsel Tampil Memukau di HUT RI Ke- 80 |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Hadiri Malam Renungan Suci di HUT RI ke-80 Tahun |
![]() |
---|
Polda Sumsel Dukung Merdeka pajak, Program Pemutihan Pajak Ranmor Provinsi Sumsel Tahun 2025 |
![]() |
---|
Jelang Hari Kemerdekaan RI ke- 80 Tahun, Sitkamtibmas Wilayah Polda Sumsel Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi TV One Sumbagsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.