Berita Palembang

Senang Dapat Chat Hadiah Motor Dari Perusahaan Susu, Wanita di Palembang Malah Rugi Rp 9,5 Juta

Senang ketika mendapatkan chat dari perusahaan susu ternama yang menyatakan mendapatkan hadiah motor dan uang tunai.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Korban Saat Membuat Laporan ke Polrestabes Palembang - Senang Dapat Chat Hadiah Motor Dari Perusahaan Susu, Wanita di Palembang Malah Rugi Rp 9,5 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Senang ketika mendapatkan chat dari perusahaan susu ternama yang menyatakan mendapatkan hadiah motor dan uang tunai.

Tazia Savira malah harus rugi dan kehilangan uang sebesar Rp 9,5 juta.

Setelah menjadi korban penipuan, warga Jalan KH Bastari Lorong Budi Mulai 2 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Jumat (18/10/2024), siang.

Dihadapan petugas Tazia menututkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 14.10 WIB saat dirinya berada di rumah.

Saat itu, dirinya mendapatkan chat dari terlapor (Lidik-red) melalui aplikasi telegram.

Lalu, terlapor mengatasnamakan dari perusahaan susu yang bergabung dengan aplikasi belanja online mengatakan bahwa korban mendapatkan hadiah sepeda motor dan uang. 

"Awalnya saya mendapatkan chat pak melalui aplikasi telegram pak. Isi chatnya mengatakan saya mendapat motor dan uang," ungkapnya Tazia kepada petugas.

Baca juga: Tak Adil, JPU Kejari Palembang Ajukan Banding Terhadap Vonis Para Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina.

Baca juga: Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Ganda Lolos Hukuman Mati, Divonis 20 Tahun Penjara

Namun sebelum hadiah tersebut diberikan kepada korban, lanjutnya, ia terlebih dahulu disuruh mengirimkan uang dengan jumlah yang besar. 

" Untuk mendapatkan hadiah motor itu, saya disuruh mentrafer uang pak. Alasan untuk biaya surat menyurat kendaraan tersebut,' katanya kembali. 

Karena percaya, sambung korban, saat itu dirinya pun terpaksa mengirim uang Rp 9,5 juta .

"Setelah saya kirim uang itu,  ke rekening BNI atas nama Adam Damri. Namun saya tunggu tunggu motor tersebut tidak kunjung datang," ungkapnya. 

"Oleh itulah terpaksa saya laporkan pak dan saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban, atas kasus penipuan.

"Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Pidsus Polrestabes Palembang," tutup Fadly, 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved