Santriwati Tewas di Kendal

Penjelasan Polisi Soal Santriwati di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun, Duga Korban Dirudapaksa

Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto menduga santriwati Kendal, korban pembunuhan dan rudapaksa usai ditemukan di kebun pada Kamis (17/10/2024)

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase tribunjateng.com/ Agus Salim
Lokasi penemuan jasad santriwati di Kendal Jawa Tengah (kiri) dan suasan rumah duka korban, Kamis (17/10/2024). 

Korban kemudian diantar ke peristirahatan terakhirnya di TPU setempat.

Baca juga: Kronologi Santriwati Ditemukan Tewas di Kendal, Sempat Diajak Pria Misterius

Ibu korban Rohmatun menduga anaknya dibunuh oleh pria misterius yang dikenal korban lewat media sosial, Instagram.

Ia mendapati percakapan di aplikasi pengiriman pesan antara SNH dengan pria itu.

SNH sempat memberitahu sang ibu akan diajak oleh terduga pelaku untuk pergi pengajian habib Luthfi di Pekalongan.

"Tapi, anak saya nyuruh dia untuk mampir ke rumah sekalian izin sama saya," kata Rohmatun.

Rohmatun mengaku tidak mengetahui nama pria misterius yang sedang dekat dengan anaknya.

Namun, ia mengetahui ciri-ciri dari terduga pelaku.

"Usianya lebih tua dari anak saya, saya juga sempat lihat chattingan anak saya dengan dia."

"Ngakunya orang Pati dan punya pondok," tambahnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Sosok Korban

Inilah sosok santriwati di Kendal berinisial SNH (19) di Kendal yang ditemukan tewas di kebun dekat peternakan ayam.

SNH merupakan warga Gempolbapang RT 004/002 Kelurahan Brangsong, Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.

Kematian secara tragis membuat kedua orangtanya sangat terpukul.

Rohmatun, ibunda korban menjelaskan bahwa putrinya adalah anak yang baik.
 
Sejak lulus dari sekolah dasar, SNH lebih banyak menghabiskan waktu di pondok pesantren di Bojonggede, Ngampel.

"Anak saya mondok sudah 8 tahun. Ia baru saja hafal Alquran," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved