Berita Palembang Emas

Disdukcapil Palembang Bentuk Petugas Registrasi Kelurahan, Bantu Layanan Administrasi Penduduk

Karena itu, kelurahan dan kecamatan diharapkan dapat membantu menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kelurahan.

Editor: Sri Hidayatun
humas Pemkot Palembang
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan oleh Petugas Registrasi Kelurahan berdasarkan Perwali No 20 Tahun 2023 serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Acara yang dipusatkan di Hotel Arya Duta Palembang, Jumat (18/10/2024), ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim membuka kegiatan sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan oleh petugas registrasi Kelurahan berdasarkan Perwali No 20 Tahun 2023 serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Kegiatan ini digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang yang digelar di  Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (18/10/2024).

Peserta sosialisasi, camat dan lurah, OPD, 9 kepala UPTD Disdukcapil Palembang.

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan sosialisasi bertujuan menyampaikan informasi terkait administrasi kependudukan (Adminduk), sekaligus permintaan dukungan kepada seluruh camat, dan lurah serta kepala UPTD, bahwa telah dibentuk petugas registrasi kelurahan.

Karena itu, kelurahan dan kecamatan diharapkan dapat membantu menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kelurahan.

Selain itu, membantu sosialisasi dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta membantu penjangkauan kepada penduduk yang rentan tidak mendapat akses dokumentasi administrasi kependudukan.

“Penduduk yang rentan itu maksudnya yang tinggal di daerah pinggiran, keterbatasan fisik, ekonomi, difabel,” ujar Dewi.

Kecamatan dan kelurahan juga diminta membantu validasi data kependudukan yang dilaporkan oleh penduduk.

"Jadi, misalnya lurah harus melaporkan peristiwa kematian, kelahiran,” kata Dewi.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini.

Karena administrasi kependudukan merupakan dasar pelaksanaan berbagai layanan publik, seperti di sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, perbankan, kesejahteraan sosial.

Sehingga data administrasi penduduk yang benar dan akan memudahkan masyarakat mendapat layanan yang mereka butuhkan.

Baca juga: Sekda Palembang Pastikan Insentif RT/RW Naik Jadi Rp 1 Juta Mulai Oktober 2024, Dibayarkan November

Karena itu, pengelolaan administrasi kependudukan butuh kerja sama dengan berbagai pihak dan lembaga non pemerintah.

“Hal ini perlu untuk memastikan bahwa data yang dikelola tidak hanya akurat dan terpercaya, tapi juga aman dan dapat diakses oleh lembaga pelayanan publik yang telah bekerja sama dengan Kemendagri dalam pelayanan publik,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Disdukcapil Palembang dalam pencapaian pendistribusian dokumentasi administrasi kependudukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved