Berita Palembang Emas

Disdukcapil Palembang Bentuk Petugas Registrasi Kelurahan, Bantu Layanan Administrasi Penduduk

Karena itu, kelurahan dan kecamatan diharapkan dapat membantu menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kelurahan.

Editor: Sri Hidayatun
humas Pemkot Palembang
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan oleh Petugas Registrasi Kelurahan berdasarkan Perwali No 20 Tahun 2023 serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Acara yang dipusatkan di Hotel Arya Duta Palembang, Jumat (18/10/2024), ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. 

“Sudah lebih 50 dari persen,” ujar Aprizal.

Ia merinci, distribusi perekaman KTP mencapai 99,24 persen atau sebanyak 1.270.459 kartu.

Distribusi KK sebanyak 530.575 KK. Untuk Kartu Indentitas Anak, distribusinya sudah 60,72 persen atau sebanyak 37.631 kartu, serta distribusi Akta Kelahiran mencapai 99,02 persen atau sebanyak 522.821 akta.

Aprizal berharap hasil sosialisasi ini jadi pedoman bagi perbaikan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.

“Ini demi pelayanan prima kepada masyarakat Kota Palembang,” demikian Aprizal.

Hadir dalam acara ini, sekaligus nara sumber, Perencana Ahli Madya Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ahmad Ridwan S.E, M.S.i, Penyusun Bahan Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Palembang, Adi Santoso, SH, MH. Hadir pula Kepala BKPSDM Palembang Yanurpan Yany, para camat dan lurah di Palembang. (*)

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved