Berita Pilgub Sumsel 2024

Maju Pilgub Sumsel 2024, Herman Deru-Cik Ujang Siap Lanjutkan Program Berkat 'Berobat Pakai KTP'

Hal ini menyikapi, sejumlah calon kepala daerah sering menggunakan janji kampanye program Berobat Gratis, untuk menarik simpati masyarakat pemilih. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Herman Deru-Cik Ujang - Maju Pilgub Sumsel 2024, Herman Deru-Cik Ujang Siap Lanjutkan Program Berkat 'Berobat Pakai KTP' 

Dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumatera Selatan, warga dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus membayar atau terlebih dahulu menjadi peserta aktif  JKN.

Melalui Sumsel Berkat, Pemprov Sumsel membuktikan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap warga Sumsel mendapatkan hak mereka atas layanan kesehatan yang layak. 

“Tantangan masih ada, tetapi dengan strategi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, Sumsel siap menjadi provinsi yang sepenuhnya mencapai UHC, memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warganya,” jelas Alfrensi Panggarbesi yang akrab dipanggil Kak Oji.

Herman Deru saat launching UHC, tahun 2023 lalu, program Berobat Gratis Sumsel Berkat Berobat Pakai KTP dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan JKN minimal 98 persen pada tahun 2024,dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024. 

Herman Deru menegaskan, UHC Program Berobat Gratis Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat. 

"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh dipolitisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," tegas Herman Deru saat itu.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap pelayanan kesehatan,” tambahnya. 

Ditegaskan Herman Deru kala itu, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya. Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan menggunakan KTP, ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel. Herman Deru menambahkan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. Namun kemampuan masyarakat perlu di backup oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved