Berita Viral

Kronologi Charles Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP Usai Cinta Ditolak, Buang Barang Bukti

Charles, pria 49 tahun menyiram air keras ke M (13), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, NTT saat korban berangkat sekolah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KOMPASTV
M (13) korban disiram air keras dirawat di rumah sakit. Charles, pria 49 tahun menyiram air keras ke M (13), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, NTT saat korban berangkat sekolah 

Charles yang kerap disapa Ko Ceng mengaku melakukan aksinya karena sakit hati.

Ia mengaku korban selalu cuek dan mengabaikan rasa cinta serta sayangnya. 

"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur,” ujar Charles di Mapolres Lembata.

Pelaku sudah ditahan sekitar pukul 11.45 Wita setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata

Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.

Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kondisi Korban

M saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sangla, Denpasar Bali pada Kamis (17/10/2024). 

Sebelumnya, ia sempat dirawat di RSUD Lewoleba sejak Senin (14/10/2024). 

Dilansir dari Kompas.com, Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Freinademetz Paun mengatakan, setelah melihat perkembangan fase akut pasien mereda, dokter mata yang merawat M menyetujui agar segera dirujuk.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan RSUP Sangla khusus bagian mata. 

"Pihak RSUP Sangla menghendaki supaya langsung rujuk pada hari ini, dan supaya cepat akan dimasukkan dari IGG sehingga tidak antre di poli rawat jalan," ujar Yosep saat dihubungi, Kamis. 

Dia menambahkan ketika tiba bandara, pasien dijemput Yayasan Maci Angi Bali. 

Mereka juga akan melakukan pendampingan selama perawatan. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved